BudayaDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHUMANISReligiSudut Pandang

MUI Papua Barat Imbau Pengurus Masjid Mampu Identifikasi dan Deteksi Dini Aliran Sesat Keagamaan

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Papua Barat (MUI PB) KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, berharap seluruh pengurus masjid se Papua Barat mampu mengidentifikasi dugaan hadirnya aliran-aliran sesat, ditengah jamaah yang ada.

Aliran paham keagamaan adalah aliran/pemikiran sesat yang dianut, diamalkan, dan diajarkan oleh suatu kelompok, yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta dinyatakan oleh MUl (Majelis Ulama Indonesia) menyimpang atau sesat berdasarkan dalil syar’i.

Harapan ini diungkapkan oleh Ahmad Nausrau saat membuka Bimtek Penanganan Aliran Sesat yang didampingi Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI PB, Ir. Bambang Tj. Haryadi, MP, di Aula Al Fatih MUI PB, pada Sabtu (271/2024).

Dikatakan, MUI merupakan lembaga yang bernaung di bawahnya para ulama, habaitz para juz’ama dan cendekiawan muslim. Oleh karena itu MUI adalah pewaris para nabi dan rasul. Dan tugas utama MUI adalah menyampaikan misi risalah dakwah yang ditinggalkan para nabi dan rasul.

“Tugas MUI membimbing dan memelihara kehidupan umat terutama dalam aqidah, syariah dan ahlak termasuk dari aqidah yang menyesatkan dan merusak syariah,”Ucapnya.

Karenanya, lanjut Nausrau, MUI mengeluarkan panduan bagaimana mengenal dan mengidentifikasi aliran sesat yang berkembang di Indonesia.

“Kami berharap pengurus masjid dan imam masjid serta seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian materi ini hingga selesai. Ini menjadi pedoman dalam kehidupan kita bagaimana mengidentifikasi aliran sesat yang ada di Papua Barat khususnya, sehingga kita bisa melindungi diri maupun umat dari terpapar aliran sesat yang dapat merusak aqidah,”Harapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Utang Ranuwijaya M.A mengungkapkan, bahwa saat ini Indonesia sedang dikepung oleh aliran-aliran sesat, baik trans internasional, nasional maupun lokal.

“Beberapa yang sudah dinyatakan sesat, masih berkeliaran di tengah kita, ada ahmadiyah, gafatar dan lia eden dan panji gumilang yang saat ini tengah disidang di pengadilan,” beber pakar aliran sesat MUI pusat tersebut.

“Gafatar (Aliran sesat, red) misalnya pemerintah sudah mengambil tindakan tapi pendirinya tetap berkeliaran,”Sambungnya melalui sambungan virtual.

Sebenarnya aliran sesat ini sebut dia, ada lima kategori, yang pertama, bermaksud untuk merusak islam dari dalam, kedua lahir dari salah memahami agama atau ingin menjadi tokoh agama tapi sebenarnya mines pengetahuan agama, dan ketiga dilatarbelakangi kepentingan politik maupun ekonomi.

Kemudian lanjutnya, poros ke empat akibat pengaruh pemikiran kepercayaan dari luar dan yang ke lima adalah warisan aliran nenek moyang yang diupgrade oleh kelompok tertentu.

“Dari lima kategori tersebut lahirlah beragam aliran sesat,”Tutupnya.

Dalam bimtek ini, Utang Ranuwijaya menyampaikan terminologi aliran dan pemikiran sesat, nama-nama aliran sesat yang telah mendapat fatwa MUI, kriteria dan pemikiran sesat, penanganannya dan tindakan pencegahannya hingga penindakan penegakan hukumnya.

Kegiatan ini, juga diikuti oleh seluruh Ketua-ketua Komisi MUI PB dan secara virtual sejumlah pengurus MUI se Kabupaten-kota di Papua Barat, serta seluruh pengurus Masjid di Manokwari secara langsung di Kantor MUI Papua Barat. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *