DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratRegional

PA Kabupaten Kaimana Sukses Laksanakan Program Sidang Keliling

KAIMANA, gardapapua.com — Tahun ini, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, telah sukses melaksanakan program sidang keliling atau sidang di luar gedung.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana, Saiin Ngalim.S.H.I, MM, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan efisien kepada masyarakat.

“Program sidang keliling atau sidang di luar gedung ini kami laksanakan di empat tempat. Tempat-tempat tersebut adalah Distrik Arguni Bawah, dalam kota di Kampung Trikora, Distrik Buruway di Kampung Adijaya, dan juga di beberapa lokasi lainnya,”Ucap Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat, Saiin, Ngalim S.H.I, MM.

Program ini di danai oleh negara, dan seluruh anggaran yang dialokasikan telah terpakai habis. Rencananya, program ini akan diusulkan kembali untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 dengan target tiga kegiatan, namun akan diupayakan untuk dapat dilaksanakan empat kegiatan demi efisiensi dan hasil yang lebih baik.

“Output dari program ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan total 66 perkara yang telah terselesaikan. Di Arguni Bawah terdapat 26 kasus, dalam kota sendiri 18 kasus, di Kampung Adijaya 13 kasus, dan di Kampung Trikora sebanyak 9 kasus,”Ujar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana Saiin Ngalim.

Dikatakan Perkara yang ditangani sebagian besar adalah isbah nikah, yaitu pengesahan perkawinan yang sudah terjadi tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Melalui program ini, Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Namun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini, salah satunya adalah letak geografis Kaimana yang cukup menantang. Pengadilan Agama harus turun langsung mencari data hingga ke tingkat kampung dan RT. Oleh karena itu, diharapkan adanya kolaborasi dengan pemerintah distrik dan kampung untuk menyiapkan data yang diperlukan.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah distrik di Kabupaten Kaimana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Tanpa kerjasama ini, program negara tidak akan mampu menyelesaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat,”Tukas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, program sidang keliling ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *