DaerahGarda ManokwariPendidikan

Karena COVID -19, TK/SD/SMP di Manokwari Juga Diliburkan, Ini Tanggalnya

MANOKWARI, gardapapua.com — Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebarluasan Corona Virus Disease (COVID -19), dan menindaklanjuti surat edaran bupati manokwari, nomor : 188.5/381 tanggal 18 maret 2020 tentang pencegahan penyebaran COVID -19, dikabupaten Manokwari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari juga turut melaksanakan hari libur PNS dan sekolah.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Nelles Dowansiba, S.Pd., M.Si, dengan tembusan kepada Bupati Manokwari dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, tertanggal 18 maret 2020.

Lampiran Surat Edaran :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *