Pengawasan Laut Akan Jadi Atensi Pol Air Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Pengawasan dan pengontrolan terhadap sarana tangkap yang dilarang sebagaimana aturan perundang-undang, akan menjadi atensi pol airud polres kaimana dalam melakukan patroli ruting di wilayah perairan kabupaten kaimana.
Hal di kemukakan Kasat Pol Air Polres Kaimana, IPTU Zainudin Rumagoran, ketika di konformasi wartawan di ruang kerjanya Jumat(21/2/2020) terkait dengan pengawasan perairan Kaimana.
Di akui bahwa dalam operasi yang dilakukan oleh pihaknya sering menemukan adanya nelayan yang melakukan penyeleman di laut terdalam menggunakan kompresor. namun lanjut kasat demi keselamtan kesehatan, telah diingatkan kepada pihak – pihak terkait (Nelayan) untuk tidak mengulangi hal tersebut.
“Gunakan kompresor pernah ada dan sudah kita larang dan memang tidak boleh karena bahaya dari sisi kesehatan dan sisi hukum tidak boleh, yang jelas patroli ini akan jadi atensi sat pol air,” terang kasat.
Selain hal tersebut diatas, ditambahkan Kasat Pol Airud pihaknya juga menemukan adanya kerjasama bagi hasil laut antara masyarakat dan nelayan terjadi di wilayah Distrik buruwaym namun pembagian hasil itu tidak setiap kali dilakukan, melainkan disepakati sesuai dengan waktu yang telah disepakti.
“Kita tidak bisa memantau secara keseluruh wilayah perairan kaimana setiap hari dan melaporkan, tetapi di wilayah bururuway kami mendapat laporan ada aktivitas penyeleman oleh nelayan dan memang ada satu, dua,”Bebernya
“mereka itu mereka kerjasama dengan masyarakat setempat dan ada kontribusi untuk pemilik hak ulayat, ada kontribusi untuk rumah ibadah, dan tidak setiap hari mereka molo-molo ada waktunya seperti istilah sasi, disaat mereka buka sasi masyrakat kerjasama dengan mereka, kenapa begitu supaya ekosistim dilaut tidak rusak.” Ujar Kasat sedikit menirukan kembali kata-kata mayarakat. [JO-RED]