DaerahGarda Raja AmpatUncategorized

Bupati AFU Serahkan DPA – SKPD Tahun Anggaran 2020, Begini Penegasannya

WAISAI, gardapapua.com —Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), Rabu (22/1) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun Anggaran 2020.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun Anggaran 2020, itu dilaksanakan Bertempat di Auditorium Kantor Bupati. Mengutip pers rilis Humas Kab Raja Ampat, kegiatan ini selain dihadiri Bupati Raja Ampat, juga dihadiri oleh Sekda Raja Ampat, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, ASN, Honorer, Tokoh Agama dan Insan Pers.

DPA diserahkan oleh Bupati AFU secara simbolis kepada Perwakilan OPD oleh Bupati Raja Ampat.

Seusai menyerahkan DPA, Bupati AFU mengingatkan para Pimpinan OPD dan Pejabat Pengguna Anggaran untuk bertanggungjawab terhadap penyerapan DPA.

“Pake dan gunakan DPA ini sesuai daftarnya, perhatikan hal-hal teknis, dan beberapa kegiatan dan program penting untuk segera dilaksanakan, seperti makan minum di Rumah Sakit,”Kata Bupati AFU

Meskipun DPA sudah diserahkan, Bupa AFU juga menyatakan Dinas yang belum menyelesaikan laporan keuangan dan SPJ belum bisa menerima UP.

“Saya ingatkan BPKD jangan layani Dinas yang belum selesaikan laporan keuangannya,”Tegas AFU. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *