143 Formulir Calon Anggota PPD Pilkada 2020 Kaimana Telah Diambil
KAIMANA, gardapapua.com — Sejak dibukanya pendaftaran perekrutan anggota PPD, sebanyak 143 orang dilaporkan telah mengambil formulir pendaftran sebagai Calon peserta Anggota PPD Pemilukada 2020 di Sekretariat KPUD kaimana, Jl. Utarom Kaki Air kecil.
Anggota KPU Kaimana Talib Ali Fidnatan,S.com, kepada media ini, Rabu (22/1) mengatakan, bahwa dari 143 orang dilaporkan telah mengambil formulir pendaftaran Calon Anggota PPD.
” Sedikitnya 42 orang telah mengembalikan formulir tersebut ke panitia perekruitmen calon anggota PPD KPU Kabupaten Kaimana, “Demikian hal tersebut di jelaskan, Anggota KPU Kaimana Talib Ali Fidnatan,S.com.
Dikatakan, bahwa untuk pengambilan formulir, Distrik Kimana Ada 48 orang yang mengembalikan berkas baru sebanyak 16 Orang, begitupula pengambilan berkas di Distrik Teluk Arguni dari 29 orang yang mengambil, yang mengembalikan baru 9 orang, Arguni dari 19, baru 5 orang yang kembalikan berkas, Kambrau 5 orang semuanya sudah kembalikan, Etna dari 12 baru 2 orang yang kembalikan berkas.
” Begitupula , pendaftar PPD untuk Distrik Yamor dan Distrik Buruway. Yamor ada 12 orang yang mendaftar baru 1 orang yang mengembalikan formulir, sementara Buruway yang mengambil berkas sebanyak 18 orang baru 5 orang yang memgembalikan berkas,”Jelas Komisioner KPU Kaimana, Fidnatan.
Dirinya berharap dari jumlah calon anggota PPD yang mengambil formulir, mereka yang nantinya lukus adalah mereka yang bekualitas dan siap wnjadi ujung tombak melaksanakan pilkada secara baik sebagaimana aturan yang ada.
“Jadi kan nanti hanya diambil 10 orang 1 sampai 5 itulah yang diambil dilihat pada rangking, sementara 5 dari rangking 6 sampai 10 masuk dalam daftar tunggu, jadi secara total ada 70 orang hanya 35 yang digunakan,”Tambahnya. [JO-RED]