Aspirasi RakyatDaerahGarda ManokwariSudut PandangUncategorized

Bila Lockdown Diterapkan, DAP Desak Pemda Wajib Bagi Sembako

MANOKWARI, gardapapua.com — Kebijakan penerapan strategi Lockdown dibeberapa kabupaten, kota dan juga Provinsi ditanah Papua, sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (COVID-19), Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP mendesak pemerintah wajib turut serta memperhatikan kebutuhan kesejahteraan masyarakat.

” Kalau diterapkan baiknya pemerintah daerah baik di kabupaten, Kota di seluruh Tanah Papua wajib membagikan sembilan Bahan Pokok ( Sembako) kepada masyarakat. karena, solusi lockdown sudah baik hanya saja sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat terutama masyarakat kelas bawah itu sangat berdampak terhadap pendapatan mereka,”Ucap Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, melalui siaran persnya, Jumat (3/4/2020).

” Kita ambil salah satu contoh seperti para buruh yang ada dipelabuhan antar kabupaten di kota Sorong, itu sangat merasakan karena lockdown otomatis mereka tidak bisa bekerja melakukan kegiatan bongkar-muat barang, karena tidak ada kapal penumpang yang beraktivitas. maka, mereka sudah pasti tidak ada pendapatan, lalu bagaimana bisa bertahan sekian lama dalam situasi lockdown seperti sekarang?,”Sambung Mananwir menambahkan.

Sehingga, solusi alternatifnya adalah kepala daerah untuk mengambil kebijakan dengan membagikan sembako kepada masyarakat dan anak-anak adat yang mampu diharapkan juga untuk saling membantu.

” Tentunya berdasarkan petunjuk regulasi yang ada. Yang pada intinya kita wajib menjamin kesejahteraan hidup masyarakat juga yang bergantung pada sektor usaha swasta ini,”Tandasnya. [Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *