Buka Sidang TP-TGR, Begini Ketegasan Bupati AFU
WAISAI, gardapapua.com — Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, senin (2/11/2019), membuka sidang TP-TGR atau Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi yang di gelar Perdana oleh Majelis Pertimbangan (MP) TP-TGR Kabupaten Raja ampat bertempat di Ruang Auditorium Inspektorat.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, pada kesempatan itu menyatakan Sidang TP TGR merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang diharapkan ganti rugi’ bisa dituntaskan dan kerugian daerah bisa dikembalikan.
Bupati AFU (sapaan akrab,red) mengingatkan seluruh peserta sidang untuk kooperatif agar sidang berjalan lancar dan mendapatkan hasil positif guna mendorong tata pemerintahan yang baik dan bersih.
AFU juga mengingatkan, dalam ketegasan, seluruh pimpinan OPD yang diundang hadir dalam sidang tersebut agar ke depan lebih cermat, teliti dan taat asas dalam melaksanakan program dan kegiatan di OPDnya masing_masing.
“Sidang hari ini juga jadi warning bagi Pimpinan OPD dan ASN agar lebih hati hati meminimalisir pelanggaran atau kerugian yang ditimbulkan karena salah pemanfaatan anggaran daerah bisa dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum,”Tegas AFU.
Rencananya sidang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menghadirkan beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan proses ganti rugi. [DM/RED]