BudayaDaerahSudut Pandang

Di Pasar Kajase, “Pemkab Sorsel dan Maybrat Tetapkan 5 Kesepakatan”

TEMINABUAN, gardapapua.com —Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar rapat Koordinasi membahas masalah kesalahpahaman yang terjadi dipasar Kajase Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan Pasca pemilihan Presiden dan pemilihan legislative tahun 2019 Lalu.

Rapat koordinasi yang digelar itu antara Pemerintah kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat, selasa (25/06) kemarin, berlangsung sukses dan lancar, dipimpin oleh wakil Bupati Maybrat Drs.Paskalis Kocu,M.Si dan Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk didampingi ketua DPRD Kabupaten Maybrat Fernando Salossa,SE dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan Jefries N Kewetare,SP.

Dalam rapat ini juga dihadirkan sejumlah tokoh masyarakat Sorong Selatan diantaranya Ketua Dewan Adat Suku Tehit Mikael Momot,SP.d Ketua Paguyuban lestari dari Suku Jawa Budi.T Kepala Kampung Hasik Jaya Marten Jitmau serta sejumlah Pimpinan OPD dari kedua Kabupaten.

Kesempatan itu, para kedua belah pihak menyepakati 5 Rekomendasi, diantaranya pada poin satu Kedua pemerintahan menilai kesalahpahaman yang terjadi dipasar Kajase Teminabuan merupakan kejadian yang bersifat situasional dan dilakukan oleh segelintir orang tertentu dan tidak mengatasnamakan suku tertentu.

Di point kedua berbunyi Kedua Pemerintahan menjamin keamanan kemyamanan dan kebebasan aktifitas perekonomian (jual beli) yang dilakukan oleh masyarakat di kedua kabupaten.

Sementara pada point ke tiga berbunyi Kedua Pemerintahan mengkoordinasikan dengan kepolisian Resort Sorong Selatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di Pos Pengamanan Pasar Kajase dan Pasar Athabu serta menindak tegas setiap oknum yang menghalangi atau menggangu keamanan,kenyamanan dan kebebasan para pelaku Ekonomi di kedua Kabupaten.

Pada point ke empat berbunyi Tindak lanjut kesepakatan ini akan dilakukan pertemuan antar Bupati Maybrat dan Bupati Sorong Selatan guna menjajaki kerjasama kedua pemerintah dalam segala Aspek Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Dan di point ke lima berbunyi Kedua pemerintahan berkewajiban melakukan sosialisasi isi kesepakatan ini kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung alot antar kedua Tokoh dan Pemerintah Kabupaten ini berjalan sukses dengan suasana kekeluargaan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Maybrat Drs.Paskalis Kocu,M.Si dan Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk,ketua DPRD Kabupaten Maybrat Fernando Salossa,SE dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan Jefries N Kewetare,SP.

Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk saat diwawancarai, mengucapkan terimah kasih kepada Wakil bupati Maybrat dan jajaran yang telah bersama menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara masyarakat Sorsel dan Maybrat.

“ Mari kita kita bersama mensosialisasikan 5 kesepakatan ini kepada masyarakat sehingga warga masyarakat dapat memahamidan mengerti keberadaan ke 2 pemerintahan yang ada,”Ungkap Wabup Sorsel

Menurutnya, bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan yang berarti. Sebab ini terjadi hanya karena ada sejumlah oknum yang mengkomsumsi miras sehingga konflik atau kesalahpahaman.

Sementara itu Wakil Bupati Maybrat Drs.Paskalis Kocu,M.Si menjelaskan bahwa dengan 5 kesepakatan ini pihaknya akan menindak lanjuti nya dengan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terutama yang berada di wilayah pasar Athabu Kab Maybrat sehingga kesepakatan ini dapat dilaksanakan dan diharapkan agar hal semacam ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kab Sorsel Jefries N Kewatare mengatakan pihaknya mendukung penuh dengan kesepakatan yang telah diambil.

“Yang paling penting disini adalah bahwa kita adalah keluarga untuk itu kita perlu menjaga keutuhan kita dan kami berharap apa yang disepakati harus kita laksanakan dan bersama bertanggung jawab untuk mensosialisasikannya demi stabilitas keamanan di wilayah masing masing,”Terangnya

Demikian juga disampaikan Ketua DPRD Maybrat Fernando Salossa,SE menyampaikan terimah kasih kepada kedua pemerintah yang telah mengambil langkah positif penyelesaian persoalan ini dan akan terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat. [EB/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *