Aspirasi RakyatDaerahHukum dan Kriminal

Apresiasi Mantan Ketua Bawaslu Ditahan, Penyidik Didesak Tilik ‘KPU PB’ ??

MANOKWARI, gardapapua.com — Apresiasi dari berbagai pihak diberikan kepada para penegak hukum yang telah melakukan eksekusi penahanan terhadap mantan ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat periode 2012 – 2017 berinsial AN.

AN dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati,red) Papua soal dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah tahun anggaran (TA) 2014, senilai Rp. 3 Miliar rupiah.

Salah satunya datang dari ketua DPRD Papua Barat Pieters Kondjol, politisi asal partai Demokrat di Papua Barat.

” Saya sampaikan apresiasi terhadap akhir dari penanganan kasus dugaan korupsi di jajaran Bawaslu papua barat. Sehingga mantan ketua bawaslu papua barat insial AN ini sudah di tahan,”Kata Pieters Kondjol, kepada gardapapua.com, Rabu (26/6/2019).

Kendati demikian, atas capaian tersebut, aparat penegak hukum kembali ditantang mentilik berkas dugaan lama “KPU Papua Barat”, agar dibuka kembali berkas penyidikan tersebut.

Hal itu terkait pertanggung Jawaban Dana Hibah Pemilukada Gubernur/Wagub, bersumber dari APBD Papua Barat T.A 2016 yang digunakan oleh KPU Papua Barat sebesar Rp.506 Milliar, apakah telah sesuai dengan keperuntukannya saat itu.

” Sebagai ketua DPRD Papua barat saya desak dan harapkan agar penyidik aparat penegak hukum baik di jajaran Polda Papua Barat dan kejaksaan dapat membidik dan membuka kembali arsip penanganan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah pemilu oleh KPU Provinsi Papua Barat,”Harap Ketua DPRD Pieters Kondjol.

” Yakni tahun anggaran 2016/2017 yang dianggarkan oleh KPU papua barat melalui APBD papua barat, dengan nilai kerugian kalau tidak salah disebut – sebut sekitar Rp. 60 Miliar, namun untuk nilai pastinya di kroscek lagi,”Sebutnya membeberkan

Kasus yang pernah muncul di permukaan, terang Kondjol, namun dalam perjalanan penyidikannya senyap tak lagi bersuara, diharapkan mendapat perhatian serius kembali.

” Sempat bunyi, tapi sebentat saja. Maka dari itu, saya selaku Ketua DPRD Papua Barat, agar adil coba penyidik aparat penegak hukum terkait, tolong tindak lanjuti hal ini kembali, “Jelasnya

Hal ini sebagai langkah mendukung Polri dan Aparat penegak Hukum lainnya yakni Jaksa dan pihak terkait, agar membersihkan daerah papua barat dari darah para tikus berdasi, para koruptor.

” Karena ini adalah harapan masyarakat papua barat, dan atas masyarakat kami harap segera para penyidik aparat penegak hukum buka kembali berkasnya, “Tutupnya

Sebelumnya di beritakan, oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda ANti Korupsi (FORMASI) telah mendesak dengan segera, PANJA DPR Papua Barat untuk mengecek kembali sejauh mana pertanggung Jawaban penggunaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD Papua Barat T.A 2016, dan telah digunakan oleh KPU Papua Barat dalam rangka Pilgub Papua Barat sejak 15 Februari 2016 hingga tahun 2017 itu. [**/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *