Dipengaruhi Alkohol, Hilux Hantam Mobil Patroli SPKT Polisi Di Bintuni
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Lakalantas akibat dipengaruhi alkohol alias Minuman Keras kembali terjadi. Kali ini sebuah mobil hilux Hitam bertulisan putri jesika menabrak mobil patroli SPKT polisi di depan meuble nyiur melambai kali kodok, Teluk Bintuni hingga rengsek.
Sesuai informasi awal dihimpun, kejadian itu terjadi Jumat (4/1/2019) dinihari sekira pukul 02.29 wit. Ihwal laka lantas antara mobil dinas Polri milik SPKT dengan pengemudi mobil Hilux nopol B 9351 SBB, mengakibatkan pengemudi dan penumpang kendaraan masing – masing mengalami sejumlah luka serta kendaraan rusak berat.
Dari kejadian itu, dilaporkan pengemudi mobil Dinas Patroli SPKT Teluk Bintuni yang menjadi korban lakalantas yakni Brigpol Yan Ayamiseba (35 thn) mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri, Kasat Pol air Choirul Arif (44th) mengalami luka pada leher belakang, dan kaki kanan. Sementara itu korban lainnya yakni Penumpang dibelakang adalah Piter Kaitam (23th) Mengalami luka lecet diwajah, luka robek dikepala, Uthreck Bagus Rumawak, (22th) Mengalami luka robek dikepala, lecet pd siku kiri, dan semua korban di laporkan dalam keadaan sadar.

Sementara inisal pengemudi hilux nopol B 9351 SBB pelaku penabrak yang diketahui dipengaruhi miras tersebut yakni YA (20th) pemuda Mayado, mengalami luka robek dikepala. Sementara penumpang lainnya merupakan honorer dinas sosial berinsial MSF (21th).
Sekedar diketahui, kronologi kejadian tabrakan maut itu terjadi pada hari jumat tgl 4 januari 2019, sekira jam 00.29 wit. Dimana saat itu berdasarkan catatan laporan awal, kedua kendaraan masing – masing Mobil Patroli SPKT Polres Bintuni dan Kendaraan Hilux tersebut searah dari kali kodok tujuan kampung lama. setibanya di TKP dijalan Raya Bintuni (depan Stand meubel) milik pak Hendel Ruata, mobil hilux yang di kendarai oleh YA (20th) hilang kendali dan menabrak mobil patroli SPKT dari belakang oleh pengemudi Hilux dikarenakan sopir dalam keadaan mabuk alias dipengaruhi alkohol.
Akibat kejadian lakalantas ini diperkirakan kerugian ditaksir mencapai Rp. 200 juta rupiah. Sementara pelaku pengemudi hilux insial YA (20th) dan rekannya MSF (21) telah di tahan di Mapolsek Bintuni guna dimintai keterangannya, beserta barang bukti. [KK/red]