DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsPeristiwa

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Tindak Pidana Kasus Pelecehan Seksual 

TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial JAM (29Th), warga berdomisili di kompleks Masui, Teluk Bintuni, yang diduga kuat telah melakukan kasus tindak pidana perbuatan pidana pelecehan seksual.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/2026/SPKT/Res Luk Btn/Polsek Babo dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/14/IV/RES.1.24/2026/Sat Reskrim. Tim Macan Gunung yang melakukan ​Operasi penangkapan, ada Senin malam (27/04/2026) dipimpin oleh Ipda Yusbin,S.H.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto,S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K,S.IK menerangkan, bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi, yang selanjutnya Tim Melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan (mapping).

​Sekitar pukul 10.12 WIT, tim melakukan pelacakan digital terhadap Target Operasi (TO) serta berkoordinasi intensif dengan Penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni. Hasil pemantauan menunjukkan posisi tersangka berada di sekitar area pusat keramaian di Bintuni.

Dimana Pukul 18.45 WIT, tersangka termonitor berada di salah satu kedai kopi di depan Bank Papua Bintuni. Setelah memastikan posisi tepat sasaran, tim melakukan konsolidasi di depan Ruko Subitu Kampung Lama sebelum bergerak melakukan penyergapan.

Tepat pada pukul 21.22 WIT, pelaku berinsial JAM berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kedai Auno Coffe dan langsung digelandang ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Oleh penyidik Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, selain telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni adalah menyusun Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas (LHP), dan proses penyidikan mendalam terhadap tersangka.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus guna mencari kemungkinan adanya korban lain dari tindakan tersangka.

Kapolres Teluk Bintuni Melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman juga berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana asusila dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor (110) jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *