Terima LKPD 2025 Teluk Bintuni, Tim BPK Papua Barat Siap Lakukan Pemeriksaan Terinci
MANOKWARI, gardapapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, menyatakan siap turun untuk melakukan pemeriksaan terperinci secara langsung di jajaran Pemkab Teluk Bintuni.
Ini terungkap, usai tim BPK Perwakilan Papua Barat menerima Penyerahan dokuman Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Pemkab Teluk Bintuni, dalam hal ini diserahkan oleh Wakil Bupati, Joko Lingara, yang didampingi Plt. Sekda I.B Putu Suratna, pada Selasa (28/4/2026), yang diterima Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono.
Dimana nantinya, tim pemeriksa BPK menegaskan bahwa pemeriksaan terperinci dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara usai menyerahkan dokuman Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, mengapresiasi Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, yang telah menerima baik kedatangannya bersama beberapa staf terkait dikesempatan itu.
Seperti diketahui, Tim BPK nantinya akan melakukan penelusuran dokumen, wawancara dengan sejumlah pejabat terkait, serta verifikasi langsung di lapangan.
Pemeriksaan yang akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari realisasi anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuannya untuk melahirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, perlu dilakukan pemeriksan. Untuk itu, jajaran Pemkab Teluk Bintuni diharapkan dapat berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Priyono mengatakan, masih terdapat sedikit kendala terhadap Kabupaten Teluk Bintuni pada kas dan persediaannya, sehingga terlambat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025, yang seharusnya diserahkan pada 31 Maret 2026.
“Kabupaten Teluk Bintuni, kami melihat proses rekonsiliasi kas dan persediannya masih sedikit hambatan. Makanya itu, kami harap ke depan tidak ada hambatan lagi,”Kata Kepala BPK, Priyono.
Dirinya meminta kerja sama Pemkab Teluk Bintuni ketika tim dari BPK Papua Barat turun untuk melakukan pemeriksaan terperinci.
“Kami dari BPK sudah siap dari lama untuk turun ke Teluk Bintuni melakukan pemeriksaan, karena dokumennya sudah diterima, maka dalam waktu dekat, tim akan turun ke Teluk Bintuni,”Jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono juga meminta Pemkab Teluk Bintuni, bisa meningkatkan persentase tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Enam puluh hari ke depan kami akan selesaikan pemeriksaan. Kami akan berusaha tepat waktu. Rasa-rasanya kurang berarti rekomendasi yang diberikan, tapi tidak ditindaklanjuti,”Ujar Agus Priyono.
Sedangkan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara memastikan pemda akan menindaklanjuti masukkan yang disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Apa yang disampaikan Kepala BPK akan menjadi masukkan dan fokus menyelesaikannya, sehingga di tahun-tahun berikut, kami akan tepat waktu,”Ucapnya kepada para wartawan usai penyerahan LKPD.
Dijelaskannya, tidak ada kendala yang berarti atas keterlambatan penyerahan dokumen LPKD Tahun Anggaran 2025, hanya permasalahan jaringan internet.
“Tidak ada kendala, cuma harus input sesuatu terkendala signal, sehingga menjadi terhambat,”Sambungnya.
Linggara menambahkan, saat penyerahan didampingi Sekda, Inspektur, dan BPKAD, sehingga apa yang disampaikan BPK sudah dicermati dan akan ditindaklanjuti.
“Saya pikir hari ini kita datang cukup lengkap, habis ini, kita balik ke Bintuni melakukan persiapan, sehingga saat pemeriksaan nanti dapat selesai tepat waktu,”Tukasnya. [TIM/RED]
