Apresiasi Peresmian Gedung PTSP Kejari Kabupaten Teluk Bintuni, Ini Harapan Bupati Yohanis Manibuy
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, kepedulian dan tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni akan keadilan dan kepastian hukum, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengapresiasi penggunaan gedung baru sebagai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di lingkungan Kejasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni.
Moment peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dilaksankan bertempat di Atibo Manimeri, pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, S.H., M.H., Ketua DPRK Teluk Bintuni, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan tamu undangan lainnya.

Menurut Bupati Yohanis Manibuy, bahwa dengan berdirinya gedung PTSP tersebut menjadi bukti komitmen dan inovasi pelayanan publik di bidang hukum dari Kejari Kabupaten Teluk Bintuni terus berbenah, dan sigap hadir secara humanis dan transparansi melayani Masyarakat.
“PTSP ini adalah terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,”Ucap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Bupati juga mengapresiasi Korps Adhyaksa dan jajarannya untuk senantiasa menjaga sinergisitas sekaligus memaksimalkan fungsinya. Hal itu sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan publik di bidang hukum yang berkualitas, dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,”Kata Bupati.
Menurutnya, melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu, berbagai layanan seperti penerimaan tamu, pengelolaan persuratan, permohonan informasi, pengambilan barang bukti, hingga konsultasi hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat,”Sambung Bupati.
Bupati berharap, melalui pelayanan di Gedung PTSP yang telah diresmikan tidak hanya menjadi simbol fasilitas semata, lebih dari itu, Bupati meminta agar jajaran di Kejari Kabupaten Teluk Bintuni lebih meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat setempat.
“Utamanya adalah benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”Harap Bupati.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Teluk Bintuni. [Ian/Red]
