DaerahGarda JayapuraGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan Kriminal

Bawa Ganja Seberat 1,6 Kg dari Jayapura, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda PB

MANOKWARI, gardapapua.com — Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1.610 gram pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 14.00 wit. Penangkapan dilaksanakan di KM. Sinabung dipelabuhan Manokawari.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan,S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut, dimana pelaku merupakan laki-laki muda berinisial AA.

“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa, seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Sinabung,”Ujar Kabid Humas.

Penangkapan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol. Marzel Doni, S.I.K.,M.H. Adapun barang bukti yang ditemukan sebanyak : 1 buah karung plastik berukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah karung yang dilakban warna coklat berisilan narkotika jenis ganja, 7 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 1 saset plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika biji ganja, serta 1 tas ransel berwarna hijau.

Berat kotor BB keseluruhan sebanyak 1.610 Gram selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja diamankan ke kantor DitResnarkoba Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *