DaerahGarda KaimanaHeadline newsLingkungan dan HAM

PT. Wukira Sari Kembali Bayar Kompensasi 10 Petuanan Adat

KAIMANA, gardapapua.com — PT Wukira Sari (WKS) yang bergerak di bidang perhutanan diwilayah Kabupaten Kaimana, wilayah pemerintahan Distrik Arguni atas tepatnya di Kampung Kendi, kembali membayar kompensasi adat kepada 10 Petuanan adat di wilayah tersebut.
Penyelesaian kompensasi adat bagi masyarakat di wilayah kerja perusahaan PT Wukira Sari (WKS) tersebut, merupakan kompensasi ke tiga dan ke empat sebagaimana kesepakatan masyarakat petuanan pemilik adat setempat, pembayaran dibayarkan didepan muka setiap Triwulan. Kegiatan ini berlangsung pada jumat (18/12/2020) kemarin.

Manager Cam PT. WKS, Deny Mangoli, ketika dihubungi Wartawan Via Telpon, membenarkan hal dimaksud. Dia lalu mengatakan ini adalah kompensasi ke empat, sebagaimana perjanjian yakni, pembayaran kompensasi setiap tiga bulan.

” Perjanjian dan kesepakatan kita dengan masyarakat itu, kompensasi per tiga bulan jadi bulan ini merupakan kompensasi yang ketiga dan empat yakni kompensasi pertama itu Maret kedua Juni, dan yang terakhir Oktober -Desember kita gabungkan,”Terangnya

Pose para masyarakat petuanan pemilik hak ulayat.

Dimana dana kompensasi yang dibayarkan, adalah sebesar Rp. 6 Miliar Rupiah lebih.

“Karena tahap tiga itu bertepatan dengan adanya pembatasan massa ditengah wabah covid-19, maka kita gabung dibulan Desember ini, itu sebesar Rp 6 Miliar lebih. ini juga karena ada kenaikan harga satuan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi/ Meter kubik, sementara sebelumnya belum ada kenaikan,”Jelasnya

Dalam kompensasi tersebut, pihak perusahaan juga menyarankan agar ada alokasi dana kompensasi dibiayai untuk peningkatan sumberdaya manusia(SDM) yakni alokasi bagi pendidikan.

” Itu kami sarankan, kenapa ?, karena perusahaan ini suatu saat tidak lagi ada disini dan bersama mereka (Masyarakat, red) sehingga kami harap dengan alokasi kompensasi ini ketika kami tidak lagi disini ada sudah ada SDM yang baik bagi masyarakat yang kena dampak langsung pengelolaan hasil hutan adat masyrakat,”Harapnya

Penyelesaian kompensasi ketiga yang dilaksanakan di lokasi camp PT Wukirasari, selain di hadiri oleh manager dan Pihak Perusahaan, juga disaksikan oleh, Kapolsek Teluk Arguni, IPTU Muhamad, Rudi Alfasyad, Kepala Distrik Teluk Arguni, Septer Samaduda, S.Sos, dan para petuanan serta masyarakat adat dari 10 Kampung, berjalan lancar, aman dan tertib. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *