DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline news

Penerapan Larangan Mudik, Kadin Perhubungan PB : Transportasi Perintis Tetap Berjalan

MANOKWARI, gardapapua.com — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Agustinus Kadakolo, SE, MM, menjelaskan penerapan larangan mudik hanya berlaku bagi moda transportasi masuk dan keluar provinsi Papua Barat.

Sedangkan untuk transportasi lokal yang menggunakan jasa penerbangan maupun pelayaran perintis antar kabupaten/kota se-papua barat khususnya yang menjangkau wilayah terisolir, ungkap Agustinus, bakal tetap berjalan normal seperti biasanya.

Hal itu disampaikan Agustinus Kadakolo diruang kerjanya, Selasa (4/5). Kata dia, berdasarkan Permenhub 13/2021, SE Satgas Covid 12/2021 dan Edaran Gubernur Papua Barat, Pemerintah Provinsi mengatur agar transportasi yang menjangkau wilayah terisolir tetap berjalan normal.

Beberapa instrumen telah disiapkan agar selama rentang waktu penerapan larangan mudik, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten/kota di papua barat dapat terlayani.

Ia mencontohkan, jika penerbangan komersil dengan moda transportasi udara pesawat berbadan besar (Boeing*red) dilarang beroperasi, namun untuk jenis penerbangan pesawat perintis (Susi Air*red) tetap dapat beroperasi.

Agustinus merincikan, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan skema pelayanan moda transportasi udara dengan 2 Bandara besar sebagai titik pelayanan yakni Bandara Deo Sorong, dan Bandara Rendani Manokwari.

“Jadi skemanya, pesawat perintis wilayah sorong raya yang melayani bandara perintis disana tetap jalan, fokus pelayanan di bandara DEO, sedangkan manokwari raya pelayanan fokus di bandar udara Rendani,”Beber Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat itu.

Demikian halnya transportasi laut, jenis pelayanan kapal perintis semisal Ferry, tetap dapat beroperasi normal melayani masyarakat Papua Barat. Terbagi atas 11 Armada Kapal Ferry untuk pelayaran wilayah manokwari dan 9 Armada Kapal Ferry untuk wilayah Sorong Raya.

Ia juga menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi perintis untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19.

“Yang utama, kita semua harus menjalankan prokes covid yang ketat,”Tutupnya. [SY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *