Sesuai Sinkronisasi DP4, KPU Kaimana Beberkan Perkembangan Data Pemilih
KAIMANA, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024, dari Kemendagri telah dimulai sejak tanggal 24 April 2024, serta telah diteruskan ke KPU jajaran di daerah, termasuk kabupaten kaimana, papua barat.
Terkait itu, berdasarkan tahapan pemutakhiran data pemilih, proses penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), DP4 telah diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemetaan per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU Kaimana melalui Divisi Teknis Komisioner KPU Kaimana Yan Y. Putranubun, dalam Rakor Penyampaian Tahapan pemilu kepala Daerah Gubernur, wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati periode 2024-2029 berlangsung di Grand Hotel Kaimana, Jl. Simora, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
“Jadi benar DP4 telah diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemetaan per Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada bulan Mei. Sehingga sesuai dengan DP4 itulah hasil sinkronisasi menunjukkan jumlah pemilih sebanyak 42.466 orang yang tersebar di 7 distrik di Kaimana,”Ucap Yan Y. Putranubun.
Disebutkan, setelah DP4 turun, tahapan selanjutnya KPU kabupaten/kota akan menyusun daftar pemilih dan melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan hasil analisis untuk disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Setelah pemetaan TPS yang dilakukan pada tanggal 3 Juni, terdapat 149 TPS yang dipetakan. Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah menjadi 150 dengan penambahan satu TPS khusus di Lapas, yang masih menunggu konfirmasi jumlah tahanan dan pegawai,”Ucap Putranubun. [JO/RED]