Ungkap Jaringan Lintas Daerah, Polresta Manokwari Amankan Senjata Api Laras Panjang Ilegal senilai Ratusan Juta
MANOKWARI, gardapapua.com — Tim Opsnal Reskrim Polresta Manokwari berhasil menyita tiga buah senjata api (senpi) ilegal laras panjang yang diduga merupakan peredaran dari jaringan antar daerah, di wilayah timur indonesia.
Demikian hal tersebut terungkap dalam kegiatan press rilis yang dipimpin oleh Kapolresta Manokwari, Kombespol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si, pada Kamis (20/6/2024), bertempat di Mapolresta Manokwari.
Hadir dikesempatan itu, Wakapolresta Kompol Agustina Sineri, S.pd, Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnus Prasetyo, SH.,S.IK, Kasie Humas Polresta, Ipda Jack Rondonuwu, dan sejumlah anggota reskrim lainnya.
“Ini kaitannya dengan kasus yang ada diluar daerah, dan telah ditangani oleh jajaran Polda di Maluku Utara. Dimana dalam pengembangannya, tim Opsnal Reskrim Polresta Manokwari berhasil menyita dan mendapati 3 pucuk senjata api laras panjang asal luar negeri dan lintas provinsi ini, dari tangan salah satu oknum Warga, yang juga berprofesi sebagai ASN di salah satu daerah, diluar Pemerintah Kabupaten Manokwari,”Ungkap Kapolresta Manokwari, Kombespol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si, dalam kesempatan tersebut.
Kata Simangunsong, hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moril dan juga komitmen jajaran Polresta Manokwari, yang bertujuan mencegah aksi kejahatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut benar-benar aman.
“Manokwari ini kota injil, kota aman. Mari kita jadikan kota berkat. Jangan kita jadikan senjata api ini sebagai Mas Kawin atau hadiah apalah. Tidak ada hubungannya. Jadi saya imbau mari kita sama – sama jaga kota ini dengan baik,”Imbau Kapolresta
Kapolresta menerangkan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim dilapangan mendapati harga jual – beli senjata api (Senpi) ilegal ini cukup fantastis. Menurut Simangunsong, apabila dinilaikan ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran, seperti M-16.
“Perlu rekan – rekan ketahui, bahwa selama ini yang kita ungkap senjata rakitan, tapi ini yang kita berhasil dapati sekarang adalah senjata jenis organik. Ada M-16, Mauser, dan senjata Jaren. Adapun kisaran total dari senpi yang kita berhasil sita itu mencapai ratusan juta rupiah, bila diuangkan,”Tuturnya.
Kapolresta juga mengungkapkan, bahwa senjata api jenis M16, merupakan senjata-senjata yang dapat digunakan untuk menembak secara semi-otomatis dan sepenuhnya otomatis. Sehingga penggunaannya sangat berbahaya, apalagi beredar ditengah Masyarakat sipil.
“Senjata ini mematikan. Jarak sasarannya rata – rata mencapai 300 meter. Sedangkan kalau jenis Mauser jaraknya bisa sampai 600 meter dari jarak pandang menembak, dan bahkan diluar negeri Mauser dijadikan senjata paling berbahaya oleh para Sniper. Ini berhasil kita ungkap, atas proses persuasif yang juga dipimpin oleh Kabag Ops, dan rekan – rekan kepolisian di lapangan,”Paparnya menerangkan.
Sembari menambahkan, bahwa sampai saat ini, sejumlah Senpi yang total telah berhasil diamankan dalam operasi pihaknya selama ini adalah 36 pucuk senjata api (Senpi).
“Dari 36 itu, Yang organik rakitan atau laras pendek ada dua jenis,”Tukasnya.
Adapun pemilik ketiga pucuk senpi ilegal ini, oleh penyidik masih berstatus saksi dan wajib lapor kepada Polresta Manokwari.
“Pelakunya atau pemilik ketiga senjata api ini kami lihat koperatif, karena yang bersangkutan tidak ada sedang menjalani kasus pidana lainnya. hingga sementara kami kenakan wajib lapor sambil kita kembangkan alurnya, atau selidiki lebih lanjut dilapangan. Karena kita harus singkronkan dulu dengan kasus pertama yang sudah ditangani kepolisian diluar daerah atau provinsi kita, yaitu Polda Maluku Utara. Karena informasi awal, senjata api ini masuknya diduga dari negara Filipina melalui jalur laut ke wilayah Polda Maluku Utara. Untuk selanjutnya, kami tetap akan berkoordinasi untuk telusuri lebih lanjut,”Tegasnya. [Ian/Red]