Sambangi Warga Kampung Katebu Arfai, Sat Lantas Polres Manokwari Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
MANOKWARI, gardapapua.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari menggelar Sosialisasi tertib lalu lintas bagi Masyarakat Kampung Katebu Arfai, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka meningkatkan himbauan terkait penggunaan helm saat berkendara dan mematuhi setiap rambu – rambu lalu lintas saat berkendara. Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (23/5/2022), bertempat di Balai Kampung Katebu, Arfai, Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP PH Gultom melalui kasat lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas,SE menegaskan, bahwasannya tertib lalu lintas merupakan hal yang penting yang perlu terus diingatkan dan diimbau kepada masyarakat agar bersama mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan di jalan raya semakin diminimalisir.
Selain itu, mengajak warga kampung untuk saling bersinergi demi mewujudkan kamseltibcarlantas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga mampu mengkampanyekan program keselamatan dan ketertiban berkendara di jalan raya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh lima (5) orang Personil Sat Lantas antara lain Ipda Ismail,SH (KBO Sat Lantas Polres Manokwari), Aipda Fadli Ohoimas, Aipda June L.Ukru, Bripda Diah Yumte dan Bripda Alex Mansumber, dan dihadiri masyarakat sebanyak 50 orang yang di hadiri oleh kepala Kampung dan Sekertaris Bpk. Edward Sinon.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Polres Manokwari yakni terkait agar masyarakat memperhatikan kelengkapan kendaraan serta Surat- Surat Kendaraan ketika berkendaraan dan mewajibkan setiap pengendara serta penumpang sepeda motor untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendara. Diharapkan juga seluruh masyarakat Katebu dapat mengambil bagian dalam menjadi pelopor tertib lalu lintas.
“Intinya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan vaksin agar diikuti Guna Mencegah Penularan Covid -19,” Tukasnya. [Ian/Red]