DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsUncategorized

Rapat Paripurna DPRD Kaimana, Fraksi Demokrat Paparkan Pandangan Umum Terhadap Pendapatan Belanja dan Pembiayaan APBD Tahun 2024

KAIMANA, gardapapua.com — Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaimana, dengan agenda pandangan umum fraksi – fraksi dan kelompok khusus, yang digelar pada Jumat (20/9/2024), Fraksi Demokrat berkesempatan menyampaikan sorotan dan pendapat terhadap belanja, dan pembiayaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang auditorium DPRD Kaimana, sejumlah pandangan Umum dari gabungan Fraksi-Fraksi Dewan turut dipaparkan dalam kesempatan itu, yang dihadiri jajaran pimpinan OPD dan tamu Undangan lainnya.

Dimana dalam pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dengan Juru bicara Lucky Loupaty menyampaikan, bahwa ada sejumlah catatan penting terkait Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024.

Catatan ini menyoroti beberapa aspek penting terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk mendorong peningkatan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.

Fraksi Demokrat mencatat bahwa pada Perubahan APBD Tahun 2024, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 40.056.630.463,00 atau 3,22% dari APBD sebelum perubahan, menjadi Rp. 1.285.861.825.771,00. Kenaikan ini diapresiasi, namun Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang belum tergarap secara optimal, terutama yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaimana.

“Pemerintah Daerah perlu lebih giat mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan yang belum dikelola dengan baik dan memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD,”Ucap perwakilan Fraksi Demokrat, Lucky Loupaty.

Dalam hal belanja, Fraksi Demokrat mencatat adanya peningkatan alokasi anggaran belanja menjadi Rp. 1.532.055.660.754,46, yang mengalami penambahan sebesar Rp. 140.314.344.026,46 atau 10,08% dari APBD sebelum perubahan. Fraksi Demokrat sendiri dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah mengharapkan adanya pertimbangan kembali alokasi belanja langsung, khususnya dalam pembangunan fisik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat waktu yang tersisa di tahun anggaran hanya tiga bulan.

“Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan kembali alokasi belanja langsung, terutama pada proyek pembangunan fisik, mengingat waktu pelaksanaan yang sangat terbatas,”Kata juru bicara Fraksi Demokrat.

Dari segi pembiayaan, Fraksi Demokrat mencatat adanya peningkatan pembiayaan daerah sebesar Rp. 100.257.713.563,46 atau 68,70% dari APBD sebelum perubahan. Peningkatan ini membuat total pembiayaan daerah menjadi Rp. 246.193.834.983,46. Fraksi Demokrat berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana memperhatikan dengan serius usulan yang disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD, terutama yang menyangkut kegiatan OPD yang dianggap penting.

“TAPD diharapkan memprioritaskan alokasi pembiayaan pada kegiatan-kegiatan OPD yang sangat penting agar pelaksanaan program yang belum terakomodir dapat tetap terlaksana,”Ucap perwakilan Fraksi Demokrat dalam sidang tersebut.

Fraksi Demokrat juga berharap Pemerintah Daerah, dapat mengambil langkah yang tepat untuk memastikan optimalisasi anggaran, serta mengutamakan kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *