Soroti Perubahan APBD 2024, Fraksi Golkar Minta Penjelasan Detail dari Pemerintah Daerah Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Juru bicaranya Jaja Sudrajat Undang Soleh, dalam rapat DPRD Kaimana menyatakan, bahwa mereka memahami adanya perkembangan dan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan tersebut dianggap penting untuk menyesuaikan kepentingan dan kondisi rakyat yang perlu segera diakomodir,”Ucap Jaja Sudrajat.
Fraksi Golkar mencatat, Kata dia, bahwa kenaikan pendapatan daerah sebesar 3,22%, dari sebelumnya Rp. 1.245 triliun, menjadi Rp. 1.285 triliun. Begitu pula dari sisi belanja, yang meningkat dari Rp. 1.391 triliun menjadi Rp. 1.532 triliun.
Dalam kesempatan itu, pada pandangan Umum Fraksi Partai Golkar menekankan, agar Pemerintah Daerah memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan meningkatkan kinerja seiring dengan kenaikan tersebut.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait realisasi anggaran untuk pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di Dinas Pekerjaan Umum yang baru dapat dilakukan setelah perubahan APBD. Mereka juga mendesak Bupati untuk memberikan penjelasan rinci terkait anggaran yang tidak terserap di setiap perangkat daerah, agar dapat dilakukan mitigasi di tahun mendatang. [JO/RED]