DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratKesehatan

Bertemu Kepala BPJS Tenaga Kerja, Bupati Freddy Thie Dorong OAP Terakomodir sebagai Peserta

KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaimana merespon positif program BPJS tenaga kerja, yang dapat memberikan santuan kepada para peserta bila terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

Terkait akan itu, Bupati Kaimana Freddy Thie juga berkeinginan agar setiap Orang Asli Papua (OAP) di Kaimana, dapat dilindungi dan bisa mendapatkan santunan, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Demikian itu terungkapkan dalam pertemuan dengan kepala BPJS ketenaga kerjaa Cabang fak-fak, diruang VIP Bandara Utarom Rabu (22/09/2021). Tak tunggu lama, Bupati Kaimana Freddy Thie gerak cepat merespon positif hal itu.

Kerjasama dimaksud, dengan tujuan agar pemerataan layanan program BPJS bagi tenaga kerja, teristimewa bagi Orang Asli Papua, dan secara khusus di wilayah kabupaten Kaimana dapat terakomodir juga dengan baik.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Fak-Fak dan Kaimana, Sirta Mustakim, usai melakukan pertemuan dengan Bupati, kepada wartawan membenarkan adanya respon positif dari kepala daerah dalam hal ini Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Dibeberkan, bahwa Bupati Kaimana dalam pemerintahannya sangat mendukung layanan program BPJS tenaga kerja, teristimewa bagi Orang Asli Papua, sebagaimana satu dari program kepala daerah terpilih periode 2020-2024.

Dari kerjasama dimaksud, tahap pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan kembali dengan menggunakan data dari Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Stasitik (BPS) Kabupaten Kaimana, sebagaimana arahan Bupati dalam pertemuan dimaksud, sehingga peserta yang terdaftar adalah benar – benar Orang Asli Papua (OAP).

Dalam kerjasama yang akan dilakukan, baru sebatas dua program yakni Jamian kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

“Pertemuan ini menindak lanjuti perlindungan Jamin Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana. dan alhamdulilah telah direspon dari pemerintah Daerah, dari bapak Bupati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. dimana sudah ada Ranperda yang disahkan oleh DPRD, tahap pertama sesuai dengan arahan Bupati menindak lanjuti dengan data terlebih dahulu, terutama Orang Asli Papua yang ada di Kabupaten Kaimana untuk dilindungi dari jaminan kecekalaan kerja dan jaminan kematian,”Jelasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *