DaerahGarda Papua BaratGarda TambrauwPeristiwa

3 Bulan di Palang, Aktivitas SMP Kwoor Sudah Normal

TAMBRAUW, gardapapua.com — Kepala Bidang Menengah Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kabupaten Tambrauw, Tenia kurniawati, S.Pd.,M.Pd mengungkapkan, bahwa terkait Kejadian Pemalangan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kwoor, Kabupaten Tambrauw beberapa waktu lalu, pada senin (20/9/2022), kini palang telah berhasil dibuka.

Pasca dibuka, terangnya, aktivitas pelayanan pendidikan kepada siswa – siswi sudah mulai berjalan. Sebelumnya hal ini terkait Sengketa tanah adat yang berakibat pada ancaman kepada kepala sekolah SMP Kwoor.

“Saat itu kepala sekolah sedang melakukan pengukuran tanah untuk dibuat pelepasan adat agar dilaporkan kepada dinas pendidikan supaya bisa dilaporkan sebagai aset daerah pada bagian pemerintahan sekretaris daerah agar dapat dilakukan perhitungan ganti rugi yang nanti finalnya untuk diterbitkan sertifikat,”Ungkap Tenia kurniawati, S.Pd.,M.Pd

Kronologis singkatnya, kejadian bermula pada saat pihak sekolah melalui kepala Sekolah SMP Kwoor sedang melakukan pengukuran tanah. Kemudian kepala sekolah dikejar dengan parang oleh salah satu masyarakat dikwoor, berbuntut sekolah tersebut dipalang sampai tiga (3) bulan dan tidak ada aktivitas pembelajaran kerena menunggu penyelesaian adat dimaksud.

Adapun pembukaan palang sekolah ini dilakukan oleh kepala distrik kwoor, ketua LMA suku abun, dewan adat suku abun, tua – tua marga dan dihadiri juga wakil bupati tambrauw.

“Jadi usai palang dibuka sudah ada pembicaraan dan duduk sama – sama untuk mencari solusi dan selesaikan sengketa tanah adat tersebut. Setelah dimediasi oleh tua – tua marga akhirnya pihak yang melakukan ancaman dan kepala sekolah bisa berdamai dan bisa diabil sebuah solusi sehingga palang dibuka bersama – sama dan proses pembelajaran bisa dibuka kembali,”Tukasnya

Adapun buntut dari aksi Pemalangan pada bulan Juni lalu itu, aspirasi masyarakat telah dihimpun, dan tengah dilanjutkan untuk prosesi penyelesaian selanjutnya tanpa menganggu prosesi belajar mengajar siswa-siswi SMP Kwoor. [FR/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *