DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratPolitik

Terkait Penerima Bansos Untuk Tokoh Agama di Kaimana, Ini Penegasan Bupati

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie, meminta kepada pihak Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kaimana, dapat memastikan penerima bantuan untuk para Tokoh Agama di Kaimana haruslah tepat sasaran.

“Saya minta kepada kepala dinas (dinas sosial,red) pastikan bahwa penerima bantuan, baik Imam, Pendeta, Pastor dan Guru sekolah minggu, benar-benar sesuai dengan nama. Jangan sampai kita beri bantuan, ternyata yang bersangkutan itu sudah pindah, tapi masih menerima bantuan disini,”Tegas Bupati, Freddy Thie ketika memberikan sambutan pada penyerahan secara simbolis Insetif untuk Imam dan TPQ, di Kantor Dinsos Kaimana, Selasa (21/9) lalu.

Sehingga dihimbaukan agar dilakukan validasi untuk penerima bantuan bagi Pendeta, Pastor dan Guru sekolah minggu yang akan diserahkan Desember 2021 mendatang.

Dikatakan Bupati, bantuan untuk para Tokoh Agama nantinya ditranfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Hal ini dilakukan menurut Bupati, untuk menghindari penyerahan bantuan dari tunai ke non tunai. Tujuannya agar tidak ada kebocoran.

“Data sementara untuk Pendeta penerima bantuan yang telah dialokasikan sebanyak 127 orang, dengan nilai yang sama yakni Rp. 2.500.000. kalau Imam terima Rp. 2.500.000, Pendeta juga harus sama,”Ujarrnya

Untuk Guru sekolah minggu, lanjut Bupati, telah dialokasikan penerimanya sebanyak 116 orang penerima dengan besaran Rp. 2.500.000. Bantuan tersebut menurut Bupati, mungkin dinilai kecil oleh penerima.

“Tetapi sebagai pemerintah daerah, ini sebagai tanda ucapan terima kasih untuk Imam, Pendeta, Pastor yang selama ini memberikan pelayanan kepada umat dan juga masyarakat Kabupaten Kaimana. Sehingga kedepan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, jika anggaran memungkinkan akan kita tambahkan,”Ujarnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *