DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniRegional

Usung Visi “SERASI” dengan 8 Program Unggulan, Pemkab Teluk Bintuni Sosialisasikan RPJMD 2025-2029

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Sasana Karya, pada Rabu (26/8/2026), dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni.

Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, I. B. Putu Suratna, mewakili Bupati Teluk Bintuni. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan program kerja OPD dengan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Pemkab menghadirkan tiga narasumber untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait RPJMD.

Narasumber pertama, Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Rudy Yawan, yakni memaparkan substansi dokumen RPJMD 2025-2029 beserta program-program prioritas yang termuat di dalamnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Setda Teluk Bintuni, George Frans Wanma, menjelaskan dasar hukum dan latar belakang penyusunan RPJMD. Ia juga menguraikan profil wilayah, kemajuan pembangunan, serta kesenjangan yang masih dihadapi Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam pemaparannya, Wanma memperkenalkan visi dan misi pembangunan daerah yang dirumuskan dalam tagline ‘SERASI’ Visi ini dijabarkan ke dalam 8 program unggulan sebagai arah perubahan pembangunan.

Ia juga merinci target kinerja utama yang ingin dicapai hingga 2029, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Narasumber ketiga, Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, membahas mekanisme penyelarasan program RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya.

Ia turut menjelaskan proses perencanaan dan penganggaran dana Otonomi Khusus (Otsus), tujuan dan sasaran RPJMD, serta tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029.

Penjabat Sekda I. B. Putu Suratna menegaskan, sosialisasi ini penting agar setiap OPD memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pembangunan.

“Pemahaman terhadap RPJMD diperlukan agar program dan kegiatan setiap perangkat daerah selaras dengan tujuan, sasaran, dan target pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni hingga 2029,”Ujarnya.

Dengan disosialisasikannya RPJMD 2025-2029, Pemkab Teluk Bintuni berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *