DaerahGarda PapuaGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsInfo Ekobiez

Sinergitas Tingkatkan PAD : Bapenda Teluk Bintuni dan PT Layar Nusantara Gas, Serasi Sosialisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Bagi Para Subkontraktor

JAKARTA,gardapapua.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Teluk Bintuni bersinergi dengan PT Layar Nusantara Gas, menggelar sosialisasi ketentuan pajak dan retribusi daerah bagi para subkontraktor.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu–Kamis, 26–27 Agustus 2026, di Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11, Jakarta.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Teluk Bintuni untuk memastikan para pelaku usaha yang mendukung kegiatan perusahaan di wilayah Teluk Bintuni memahami kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai peraturan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni, Ace Manibuy, S.H., mengatakan kehadiran pemerintah daerah bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajak dan retribusi.

“Kami bersama PT Layar Nusantara Gas menyosialisasikan Perda, Perbup, serta peraturan tentang pajak dan retribusi daerah yang berlaku di Kabupaten Teluk Bintuni,”Ujar Ace saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, setiap pelaku usaha perlu memahami potensi kewajiban pajak dan retribusi yang timbul sesuai jenis usaha, lokasi kegiatan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi yang disampaikan mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah lainnya yang relevan dengan aktivitas para subkontraktor.

Selain Bapenda, UPT Samsat Teluk Bintuni juga turut menjadi narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ace mengapresiasi inisiatif PT Layar Nusantara Gas yang memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan dukungan dunia usaha terhadap peningkatan kepatuhan regulasi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Teluk Bintuni.

Ace menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Melalui sosialisasi ini, para subkontraktor diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat sesuai kegiatan masing-masing.

“Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, PT Layar Nusantara Gas, dan para subkontraktor terus ditingkatkan. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan mendukung pembangunan daerah, termasuk peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni,”Pungkas Ace.

Seperti diketahui, Pemkab Teluk Bintuni melalui OPD terkait terus berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun kepatuhan pajak dan retribusi daerah. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *