Buka Rakor Kemiskinan Tahun 2024, Pemprov Papua Barat Serius Tanggulangi dan Entaskan Kemiskinan Ekstrem
MANOKWARI, gardapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, secara serius terus menekan dan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Papua Barat.
Hal itu dibuktikan saat dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2024, yang secara resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Barat diwakili oleh Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melkias Werinussa. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Oriestom Bay pada Selasa (24/9/2024).
Seperti diketahui, Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Hal ini menjadi tanggung jawab negara untuk mengentaskan kemiskinan dan mencapai cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi ini menugaskan para menteri, pimpinan lembaga, serta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Merujuk pada Inpres tersebut, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga strategi utama: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan di wilayah yang teridentifikasi.
Sehingga, melalui Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan dinilai sangat penting dan strategis, agar dapat membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil langkah nyata dalam penghapusan kemiskinan di Papua Barat.
Menurut Werinussa, kemiskinan adalah masalah yang sangat serius dan kompleks yang masih mempengaruhi banyak warga, terkait itu, Pemprov Papua Barat sendiri setidaknya punyai beberapa instrumen kebijakan guna mewujudkan konvergensi program penanganan masalah kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Papua Barat.
Instrumen kebijakan itu meliputi, penetapan wilayah prioritas, menyiapkan data sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan penyediaan pedoman umum percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun dalam beberapa tahun terakhir, intervensi yang dilakukan pemerintah menunjukkan hasil yang positif. Di Papua Barat, kata Werinussa, angka kemiskinan ekstrem terus menurun. Pada 2021, angka kemiskinan ekstrem mencapai 10,28%, kemudian menurun menjadi 9,43% pada 2022, dan pada 2023 kembali turun sebesar 2,97% sehingga berada di angka 6,46%.
“Saya berharap agar komunikasi dan koordinasi dapat terus terjaga secara berkelanjutan, sehingga target pengentasan kemiskinan di Papua Barat dapat kita capai bersama,”Kata Asisten II Melkias Werinussa.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Papua Barat dapat segera mencapai tujuan pengentasan kemiskinan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat di wilayah tersebut. [CR-01/RED]