DaerahGarda NusantaraGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalHUMANIS

Laksanakan KRYD, Kabag Ops Polres Sorong Himbau Masyarakat Taat Prokes dan Bagi Masker

SORONG, gardapapua.com — Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, jajaran Polres Sorong, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dipimpin oleh Kapolres Sorong melalui, Akp Farial. M. Ginting, S.H,. S.Ik selaku Kabag OPS Polres Sorong.

Kegiatan yang dilaksanakan pada, Kamis Tanggal 29 Juli 2021 Pukul 09.30 wit, dengan melakukan pembagian masker secara gratis serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan warga yang melintas, di perempatan jalan TL Pos Lalu Lintas Alun – Alun, Aimas.

Kapolres Sorong, melalui Kabag Ops Polres Sorong, Akp Farial. M. Ginting, S.H,. S.Ik, saat dikonfirmasi gardapapua.com, menyebutkan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan yang dilaksanakan agar masyarakat mengerti dan memahami tentang penggunaan masker.

“Yang intinya dalam masa pandemi covid-19 ini, agar masyarakat selalu dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah guna hidup sehat, Menjaga diri pribadi dan juga orang lain disekitar kita sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,”Ujarnya

Kabag Ops juga menyampaikan kepada masyarakat agar memahami pentingnya pengunaan masker supaya terhindar dari penularan Covid-19 serta membantu kesehatan diri secara pribadi.

Juga selalu menerapkan protokol kesehatan 5M dengan Cara Menggunakan Masker, Rajin Mencuci Tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas.

Diketahui anggota yang melaksanakan KRYD sebanyak 15 Orang personel. Kegiatan KRYD Lanjutan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sorong, Nomor : SPRIN / 241 / VII / 2021 / BAG OPS, Tgl 28 Juli 2021.

Tujuan pelaksanaan KRYD ini juga bagian dari mengantisipasi hal-hal tindak pidana yang terjadi dengan melakukan swiping dan pengecekan kendaraan bermotor, senjata tajam maupun miras (minuman beralkohol).

“Kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dilaksanakan untuk menidaklanjuti perintah pimpinan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan Covid 19 ini selama penerapan PPKM di Daerah hukum Polres Sorong,”Tandas Akp Farial. M. Ginting, S.H,. S.Ik. [RK/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *