DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratKPU PAPUA BARAT

KPU Papua Barat Resmi Gunakan Aplikasi QR Code

MANOKWARI, gardapapua.com —Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menggencarkan digitalisasi dalam menunjang kinerja dan terciptanya opini Laporan Keuangan yang berkualitas.

Demikian hal ini telah diterapkan oleh Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat. diketahui, selain meningkatkan pelayanan kinerja, juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kerja komisi pemilihan umum, serta mendorong partisipasi publik lebih luas.

Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Papua Barat, Jumat (25/6/2021) resmi telah bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber daya Manusia ( BPSDM ) Provinsi Maluku untuk melakukan Grand Launching Pengelolaan Aset Melalui Identitas Digital dalam menunjang kinerja dan terciptanya opini Laporan Keuangan yang berkualitas di Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat oleh Reformer atas nama Syahid Bin Muza’at,S.IP dengan media Sticker QR – Code.

Peluncuran ini berlangsung melalui rangkaian seremonial singkat, dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bertempat di Aula KPU Provinsi Papua Barat, Manokwari.

Peluncuran ini diadakan dengan maksud mengedukasi pada masyarakat tentang mudahnya penggunaan sticker QR Code sebagai Media Identifikasi yang dapat dengan mudah di scan dengan menggunakan Smartphone yang selama ini kita gunakan sehari – hari, Kemudahan Pembacaan Identitas digital diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan Mendorong Terciptanya Opini yang berkualitas di KPU Provinsi Papua Barat.

Onesimus Kambu, yang di temui di Aula KPU Provinsi Papua Barat menuturkan Bahwa Penggunaan Aplikasi Qr Code ini seharusnya sudah di gunakan sejak dahulu karena mengingat kebutuhan kantor akan penataan BMN secara efisien dan Efektif.

“Diharapkan kedepannya Penggunaan Identitas digital ini bukan hanya digunakan untuk KPU Provinsi Papua Barat tetapi juga di seluruh kabupaten di bawah naungan KPU Provinsi Papua Barat. Agar kedepan semakin Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum,”Tukas Onesimus Kambu. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *