DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratUncategorized

Kasat Satpol PP : Anggota Satpol PP dan Damkar yang Tak Apel Terancam Diberhentikan

KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah Anggota Satpol PP dan Staf Pemdam Kebakaran (Damkar), Kabupaten Kaimana yang tidak mengikuti apel perdana antara pimpinan dan staf Satpol PP, Linmas dan Pemadam Kebakaran, telah secara resmi dirumahkan.

Ketegasan itu disampaikan Kepala Satuan Satpol PP, Linmas dan Damkar Kaimana Yohanis, Leisubun, kepada pekerja pers Rabu (19/5/2021) usai mengambil Apel Peradananya setelah dipercayakan bupati untuk memimpin kantor Satpol PP beberapa waktu lalu.

“Informasi inikan sudah saya sampaikan ke pimpinan bahwa saya akan gunakan lapangan apel Setda untuk melakukan apel perdana pimpinan dan Staf Satpol PP, Damkar, dan diijinkan, sehingga saya juga sebarkan dalam WhatsApp agar tampa terkecuali ASN maupun Tenaga Kontrak dapat mengikuti apel perdana ini, tapi ternyata ada yang bandel dan tidak mengindahkan hal ini, oleh sebabnya dalam penekanan saya saat apel saya katakan bahwa yang tidak datang itu disampaikan untuk dirumahkan dulu. Dan sudah saya perintahkan untuk dicatat namanya untuk dilaporkan segera,”Tegas Kasatpol PP Leisubun.

Dijelaskan bahwa apel dimaksud bertujua agar saling mengenal antara pimpinan dan juga staf.

” Sejak saya dipercayakan belum pernah bertatap muka dengan staf oleh karena itu moment apel ini untuk memperkenalkan saya dengan staf, dan ada hal hal yang perlu saya sampaikan menterjemahkan atau mengamankan apa yang menjadi kebijakan visi dan misi pak Bupati dan pak wakil Bupati, dan ada pesan saya yang disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti yakni segera melakukan peneguran terhadap penambangan pasir yang belakangan ini mulai nampak,”Katanya.

Diakhir Komentarnya ditambahkan agar setiap anggota satpol PP dan Damkar untuk dapat memahami Tugas pokok Fungsi yang diembannya.

” Yang jelas tugas kita Satpol PP adalah penegak perda, saya minta tidak menyalahgunakan atribut itu untuk hal hal yang merusak citra Satpol PP,”Tambahnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *