DaerahGarda Raja AmpatHeadline newsPolitikRegional

Reses Senator Yance Samonsabra, Cek Penggunaan Dana BOS di R4

WAISAI, gardapapua.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yance Samonsabra SH., M.Si, menyambut baik peningkatan persentase dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Raja Ampat.

Hal itu diungkapkannya, senin (9/3/2020) saat melakukan kunjungan kerja (reses) pada dinas pendidikan kabupaten raja ampat. Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPD Perwakilan Papua barat ini menjelaskan tentang maksud kunjungannya.

Senator papua barat itu melakukan masa reses di dinas pendidikan ini dengan mengunjungi sejumlah sekolah di kota waisai, kabupaten Raja Ampat.

“Reses bulan ini lebih kepada dana Bantuan Opersioanl Sekolah (BOS),”Kata Yance Samonsabra

Lanjut yance, bahwa dana Bos di Tahun 2020 ini langsung masuk ke rekening sekolah, tidak melalui dinas lagi. sehingga melalui kesempatan ini, memang patut dilaksanakan pengecekan secara maksimal, guna memastikan target penggunaan dana BOS tersebut dapat tepat sasaran dan sesuai porgram.

” Sehingga kami reses ke dinas pendidikan, bahkan ke sekolah-sekolah ini menjelaskan 50 persen dana bos, Estimasinya 20 Persen di fokuskan ke buku, sedangkan 30 Persen di kembalikan ke sekolah. Kemudian sistim penggunaan dana bos juga harus transparan, terbuka, terutama dicantumkan di majalah dinding sekolah,”Jelasnya

Dalam diskusi yang berlangsung itu, juga disertai sejumlah pertanyaan dan ada pula usulan dari kepala dinas Pendidikan, serta beberapa tenaga guru, dan tenaga honorer, kepada dirinya selaku anggota DPD RI Perwakilan papua barat.

” Yakni Pembayaran TPP Selalu menjadi kendala pemindahan Guru SMA Ke Propinsi Menganaktirikan, Serta ULP apakah sudah di ganti ke TPP, dan lainnya,”Paparnya

Dia menjelaskan, terkait pengawasan serta penggunaan dana bos, perlu di ingat bahwa sistem pelaporan dana bos tentu transparan, agar tidak boleh ada penyelewengan penggunaan anggaran.

Yance Samonsabra SH., M.Si, saat menerima masukan aspirasi. (doc.gardapapua/Derek)

“Jika sekolah tidak menjalangkan prosedur tersebut, maka sekolah dikenakan sanksi yang mengarah ke dana bos untuk tahap ke III bahkan terjadi penyelewengan maka dana bos tidak akan masuk ke sekolah,”Cetusnya

Sembari menambahkan, bahwa apa yang telah dihimpunnya ini, akan disampaikan ke pusat. Dikatakan senator papua barat itu juga bahwa penjaringan aspirasi ini, akan difokuskan ke dana bos, bahkan ia pun berharap agar ada kendala mengenai dana BOS 50 persen segera di usulkan kepada pihaknya, selain dana bos bangunan sekolah kendala dan masalah yang di hadapinya.

“Perlu diketahui peran kami sangat terbatas di DPD RI, tetapi kendala-kendala yang di hadapi di raja ampat ini kami berupaya untuk menyuarakan ke pemerintah pusat,”Tukasnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *