Tingkatkan Pelayanan Yang Humanis, Polda Papua Barat Launching Aplikasi ‘Rumah Miliku’
MANOKWARI, gardapapua.com —Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing resmi melaunching aplikasi Rumah Miliku.
Peresmian Aplikasi itu adalah dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, dan lebih humanis kepada masyarakat, melalui sentuhan digital (aplikasi). Kegiatan launching aplikasi tersebut dilaksanakan, senin (19/4/2021), bertempat di Gedung Utama Mapolda, Anday, Manokwari.
Acara ini dihadiri Wakapolda, Para Pejabat Utama Polda Papua Barat dan Personel yang ditunjuk dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kapolda mengatakan bahwa Aplikasi Android Miliku berisi tentang layanan yang disediakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Terdapat menu Flyer, Home dan Pelayanan, dimana setiap pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu agar mudah saat mengakses pelayanan yang disediakan.
Beberapa diantaranya adalah terkait menu atau flyer Kiberpol yang merupakan fitur pilihan melayani keluhan masyarakat melalui link atau fand page facebook yang telah terkoordinasi secara langsung (live) selama 12 jam mulai dari jam 08.00 – 20.00 wit.
Kemudian ada flyer TIFA humas polda papua barat yang menampilkan rangkaian informasi kejadian secara up to date, kemudian Fitur layanan Emergency apabila masyarakat membutuhkan akses cepat melalui sambungan telepon dan pesan yang dapat terhubung langsung dengan layanan 110 dan untuk pesan biasa dengan sistem SMS Gateway di layanan nomor 08123480110.
Selanjutnya ada layanan bantuan Bhabinkamtibmas, fitur layanan nomor penting diwilayah hukum polda papua barat, lokasi penting terkait titik – titik atau daerah rawan kecelakaan, kebakaran, dan titik rawan lainnya. Juga afs fitur layanan bantuan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau laporan orang hilang, Fitur layanan pengaduan masyarakat atas kurang baik/atau baiknya pelayanan Polri, dan menu layanan terkait membuat Izin Keramaian, Pembuatan SKCK Baru, Pembuatan SKCK Perpanjangan, Pengaudan Propam, SP2HP Online, Laporan Pengaduan, dan Pembayaran Online, serta beberapa fitur menarik lainnya.
“Setidaknya ada 18 fitur jendela disatukan dalam satu aplikasi. Aplikasi ini tidak berpihak kepada orang kota saja, tetapi kepada orang dari daerah pelosok juga. Yang pada intinya kalau yang bersangkutan mau menggunakan aplikasi ini tentu harus dapat mengisi data secara benar, agar mendapat respon tindak lanjut secara cepat dan tepat pula,”Ungkap Kapolda
Kapolda juga kesempatan itu mengatakan, dengan telah dia launchingnya aplikasi ini diharapkan akan memudahkan dan meningkatkan layanan masyarakat di era digital ini. Aplikasi Rumah Miliku ini dibuat dalam rangka mendukung trasformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi-Berkeadilan) untuk mendukung program prioritas Kapolri serta dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga meminta kepada jajaran pemerintah baik Provinsi, Kabupaten /kota seyogiayanya harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui capaian inovasi – inovasi terkini dalam mempersingkat waktu dan pelayanan kepada masyarakat secara baik, cepat dan tepat. [Ian/Red]