DaerahHukum dan Kriminal

Polisi Gebrek, Pabrik Pembuatan CT di Wamena

JAYAPURA, gardapapua.com – Anggota Kepolisian personil Satuan Narkoba Polres Jayawijaya menggerebek pabrik minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di bertempat di jalan Sudirman Potikelek Wamena, Jumat (5/7/2019), sekira pukul 16.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, kepada gardapapua.com, menjelaskan, bahwa Penggerebekan pabrik miras itu berawal dari diperoleh informasi dari salah satu warga bahwa di jalan Sudirman Potikelek Wamena, terdapat tempat pembuatan minuman keras lokal.

” Pukul 16.30 Wit, mendapat informasi tersebut personil Satuan Narkoba Polres Jayawijaya mendatangi tempat yang dimaksud, yaitu di sebuah kamar kontrakan,”Ujar Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal.

Lanjut dia, dimana pada saat personil tiba di kamar kontrakan tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci namun dari dalam tercium bau minuman keras sehingga pintu dibuka secara paksa, saat terbuka anggota menemukan barang bukti berupa alat memproduksi minuman lokal jenis CT.

Dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 4 buah drum plastik yang masing-masing berisi minuman lokas jenis ballo sebanyak 200 liter, 3 buah kompor minyak 32 sumbu, 4 buah dandang besar, 3 potong bambu sebagai alat suling, 3 buah galong berisi masing-masing 19 liter minuman keras jenis CT, 8 buah galong kosong dan 10 buah jerigen kosong ukuran 25 liter. Saat ini barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya.

“Identitas pelaku, berinsial L alias Lolo masih dilidik,”Jelasnya Kombes Kamal singkat

Adapun Barang bukti (BB) seperti, 4 buah drum plastik yang berisi minuman lokal jenis ballo masing-masing 200 liter, 3 buah kompor minyak 32 sumbu, 4 buah dandang besar, 3 potong bambu sebagai alat suling, 3 buah galong berisi masing-masing 19 liter minuman lokal jenis CT, 8 buah galong kosong dan 10 buah jerigen kosong ukuran 25 liter telah diamankan petugas sat narkoba polres jayawijaya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *