Surat Edaran Pelantikan Bupati – Wabup Terpilih Tahap 2 Sudah Ada
KAIMANA, gardapapua.com – Kemendagri sudah menurunkan edaran pelantikan Tahap dua untuk bupati dan wakil bupati hasil pemilukada 2020, untuk kembali dilanjutkan prosesi pelantikannya ke masing masing Gubernur se – Indonesia, termasuk gubernur Papua Barat.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Dirjen Otonomi Daerah dengan nomor 131/1921/OTDA.
Demikian hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Administrasi Pemerintahan SETDA Kabupaten Kaimana, Fransisco,E, Beruatwarin, S.STP, ketika dikonfirmasi Selasa (30/3/2021).
“Ia untuk suratnya dari Kemendagri melalui dirjen OTDA itu kita juga sudah dapat info, tetapi secara resmi menerima surat edaran dari Gubernur Papua Barat melalui biro pemerintahan dan otonomi daerah Setda Provinsi Papua Barat, yang jelas pelantikan tahap kedua tanggal 26 April 2021,”Ucapnya
Menyoal tempat pelaksanaan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kaimana terpilih, menurutnya dalam surat edaran Kemendagri tersebut, belum dijelaskan tempat pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Sehingga pihaknya, akan menunggu koordinasi lebih lanjut dari Pemprov Papua Barat.
Dirinya juga menyebutkan, dalam surat edaran Kemendagri dijelaskan teknis serta aturan pelaksanaan pelantikan secara virtual atau online maupun secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Didalam surat edaran dijelaskan pelantikan secara langsung maupun daring (online,red), dengan berbagai persyaratan. Kepastian kita (Kaimana) pelantikan di Manokwari atau daring, masih menunggu surat edaran dari Gubernur Papua Barat,”Jelasnya. [JO/RED]