Di Berikan Waktu 25 Hari, Pemberkasaan Berkas CPNSD Baru Capai 70 %
KAIMANA, gardapapua.com — Sampai dengan Rabu (24/3/2021) lalu, pengumpulan berkas pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi Formasi 2018 baru mencapai 70%.
Baru mencapai 70 persen karena ada penandatanganan legalesir ijaza dari pelamar yang harus di kirim ke kampus merka, dan kita juga memangil beberapa pelamar yang belum berada di tempat untuk mengurus berkas berkasnya.
” Tadinya 14 hari sejak diumumkan semua berkas harus sudah lengkap, tetapi yang diberikan KENENPA-RB kepada kita ada tambahan jadi semuanya 25 hari, untuk sampai saat ini memegang baru 70 %, tetapi sudah kami arahkan dan perintahkan untuk cepat mengurus surat surat yang belum lengkap,”Terang Plt, Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, A.STP,MA kepada wartawan di halaman gedung serbaguna krooy.
Sementara berkaitan dengan kekeliruan pada nomor E- KTP pelamar, dikatakan, kesalahan sudah dari saat pelamar mendaftar untuk mengikuti tes pada Formasi 2018 lalu. “Jadi itu kami sudah koordinasi tidak menjadi masalah, kerana tidak sama itu dari sebelumnya, artinya terganggu dari sistim dinas Dukcapil,”Ujarnya
Dengan sisa waktu yang ada, dia berharap pemberkasan dari pelamar yang lulus bisa mencapai 100 %.
” Kaimana tidak terlembat untuk melaporkan jadi mereka(KEMENPAn-RB) sudah membuka untuk tes PPPK, CASN, makanya saya lagi verivikasi kebutuhan dari OPD, GURU, Kesehatan, dan akan melibatkan dewan adat juga,”Tambahnya. [JO/RED]