Channel YoutubeDaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsNasionalPolitikSudut Pandang

Wasekjen DPP Demokrat Apresiasi ‘Semangat Halusinasi Kubuh Moeldoko’, Inginkan Demokrat

Klik Tautan Video Pernyataan Bung MRD Dibawah Ini, Jangan Lupa Like dan Subscribe :

MANOKWARI, gardapapua.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diyakini akan mampu memutuskan persoalan penentuan keabsahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Demokrat.

Kepada gardapapua.com, minggu (28/3/2021), di Manokwari – Papua Barat, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Muhammad Rifai Darus menegaskan, bahwa posisi kubu Moeldoko dinilai cenderung lemah jika dihadapkan pada aturan yang berlaku di internal Partai Demokrat (PD).

Sebab peserta yang disebut sebagai kader dan terlibat menghadiri KLB dianggap bukan pemilik suara yang sah. Selain itu, bila dipaksakan untuk disahkan, maka dampaknya kedepan dinilai terlalu besar serta akan menciptakan kegaduhan hingga menciderai sistem demokrasi Indonesia.

“Minggu Besok kita akan menunggu keputusan Kemenkumham. Saya percaya bahwa Menkumham akan memutuskan berdasarkan aturan yang sesuai, karena Hukum adalah Panglima,”Tegas Muhammad Rifai Darus.

Meski demikian, diapresiasinya semangat yang tinggi dari kubuh KLB versi Moeldoko Ilegal ini, sebagai suatu bentuk semangat yang ‘Berhalusinasi‘.

“Apapun yang mereka lakukan adalah sebuah proses untuk semakin memupuk halusinasi yang terjadi dan memacu semangat mereka. Tapi saya menilai Hukum dinegara ini masih menjadi panglima sehingga apa yang dilakukan Moeldoko saya nilai sebagai bentuk berhalusinasi semata, “Ujarnya

Bung MRD sapaannya, menilai apa yang telah ditonjolkan seorang kepala KSP Moeldoko Cs, adalah sebuah catatan buruk didalam suatu tatanan Demokrasi yang selalu dijunjung tinggi di Indonesia.

“Keyakinan saya pasti akan ditolak oleh Kemenkumham. Meski pihak versi KLB ilegal ini ada upaya terus melengkapi beberapa persyaratan yang diminta Kemenkumham,”Paparnya

Adapun alasan penilaiannya adalah dengan melihat sisi Peraturan UU Perpolitikan, dan Keputusan Kemenkumham sebelumnya, serta AD/ART yang juga telah disahkan sebelumnya oleh Kemenkumham RI. Yakni merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, Jo.

“Jadi dari alasan dan landasan hukum inilah, saya menilai segala bentuk upaya kubuh Moeldoko akan ditolak,”Tegasnya

Bung MRD menganggap dengan kemunculan KLB ilegal adalah sebagai semangat baru kebangkitan Partai Demokrat (PD) untuk semakin kuat menerpa badai perpolitikan indonesia.
Meski pasca hajatan KLB Deli Serdang ada begitu banyak Kader PD yang akhirnya dipecat secara tidak terhormat, karena dinilai telah melanggar AD/ART PD.

“Demokrat dibawah kepimpinan mas AHY sekarang ini, telah mengusung gagasan Muda adalah kekuatan. Ini memacu kita untuk bersikap lebih terukur, lebih mendapatkan kepastian yang betul – betul matang dan bersikap tegas. Sehingga dipastikan porsi regenerasi kini wajib dan gencar dilakukan guna menguatkan kekuatan partai demokrat semakin mengakar dan merakyat,”Bebernya

Dengan semangat mode kepimpinan AHY yang semakin baik, bung MRD meyakini, bahwa Partai Demokrat akan semakin terukur untuk merangkul dan memotivasi anak – anak muda diseluruh daerah diindonesia agar dapat terlibat memberikan dukungan. dan yang ingin memajukan perpolitikan indonesia menjadi lebih bersemangat untuk tumbuh dan berkembang tentu dengan menjunjung semangat demokrasi kerakyatan.

” Saya kira semua Kader PD dibawah kepimpinan AHY bersepakat bahwa tidak boleh menciderai Demokrasi. Sehingga ini bukan semata – mata menjaga atau mengamankan partai. Namun lebih dari itu adalah untuk menjaga semangat sebuah demokrasi yang terukur, terarah yang dibangkitkan oleh anak – anak muda, yang kini telah digencarkan oleh AHY. Tentu dengan harapan perpolitikan di tanah air akan semakin terisi oleh orang – orang yang mau berproses dengan cara – cara yang benar, “Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *