Aspirasi RakyatDaerahGarda NusantaraHukum dan KriminalHUMANISSudut Pandang

Perihal Tragedi ‘Bom Bunuh Diri’, Ini 7 Poin Pernyataan Sikap DPN Gercin Indonesia

JAKARTA, gardapapua.com — Perihal Bom Bunuh Diri oleh Teroris di dekat Gereja Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021, mengundang reaksi berbagai kalangan di Nusantara, turut larut dalam kesedihan dan mengecam peristiwa tersebut.

Sebab tragedi ini terjadi menjelang perayaan hari keagamaan umat kristiani didalam minggu – minggu peringatan wafatnya Isa Al-masih pada Jumat (02/04/2021) serta perayaan Paskah pada pekan depan tanggal 4 April 2021 mendatang.

Terkait itu, Ketua Umum DPN Gercin, Hendrik Yance Udam melalui Sekjend DPN Gercin, H.R. Teddy Surya S.Sos, berdasarkan hal tersebut, turut menyampaikan beberapa poin masukan yang kemudian diharapkan menjadi tolak ukur kepada pemerintah dan pihak terkait dalam hal serius menangani peristiwa ini secara bijak.

7 Poin Pernyataan Sikap DPN Gercin Indonesia itu antara lain :

1. DPN GERCIN INDONESIA Mengutuk keras kejadian aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar.

2. DPN GERCIN INDONESIA mengapresiasi langkah cepat dan tepat Presiden Joko Widodo dalam penanganan Terorisme di Indonesia.

3. DPN GERCIN INDONESIA, meminta kepada Pemerintah dalam hal ini, Aparat keamanan TNI dan Polri (BNPT) untuk membongkar dalang Teroris Indonesia dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut tanpa terkecuali.

4. DPN GERCIN INDONESIA Menghiambau kepada segenap Kader anggota Gercin seluruh indonesia untuk tetap melakukan sosialisasi dalam upaya melawan Radikalisme, Terorisme dengan tetap menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama.

5. DPN GERCIN INDONESIA menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak terpancing dengan segala isu yang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan ingin memecah belah kerukunan antar sesama anak bangsa.

6. DPN GERCIN INDONESIA mengajak seluruh anak bangsa untuk tetap tenang dan menyerahkan dan mempercayakan upaya penegakan hukum oleh pihak BNPT dan POLRI.

7. DPN GERCIN INDONESIA menginstruksikan kepada pengurus DPD GERCIN INDONESIA Wilayah Sulawesi Selatan untuk membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Nasional Gercin Indonesia, sebagaimana diterima redaksi gardapapua.com, minggu (28/3) malam. [*/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *