DaerahGarda KaimanaKesehatanParlementariaPolitik

Hak Nakes di Setujui TAPD Kaimana, Ini Besaran Anggarannya

KAIMANA, gardapapua.com — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menerima usulan besaran dana yang dianggarkan dan diperuntukan untuk membayarkan tunggakan Hak Tenaga Kesehatan (Nakes) Kaimana nantinya.

Besaran anggaran senilai Rp.10 Miliar itu sebelumnya ditolak pada pembahasan penetapan pada R-APBD T.A 2021 kabupaten kaimana.

Meski demikian setelah dilakukan pengkajian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kaimana tahun anggaran 2021, oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindaklanjut atas rapat kerja bersama DPRD Kaimana, terhadap Hak para nakes yang belum terbayarkan periode Juli-Desember 2020, usulan anggaran biaya tersebut resmi diterima.

“Sore ini telah diterima konfirmasi persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa hak nakes akan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021, Mohon dukungan doanya sehingga semua proses berjalan dengan baik,”Jelas Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Selasa (2/3/2021).

Saat dicercai terkait besaran dana yang dianggarkan untuk pembayaran hak para nakes di Kaimana, menurut politisi partai Golkar ini, sesuai rekomendasi DPRD melalui keputusan No 3/KPTS/DPRD-KMN Tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021 adalah sebesar Rp.10 Miliar.

“Mereka sudah menjawab permintaan DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk membayar hak nakes sebesar Rp 10 Miliar,”Ungkapnya

Sebelumnya diberitakan, bahwa penyelesaian Hak bagi tenaga kesehatan atau Nakes di Kaimana terancam tidak diakomodir. Akibatnya, sempat muncul beberapa kali aksi penyampaian aspirasi dari para tenaga Nakes. Dimana Penantian panjang hak Nakes ini terhitung sejak periode Juli – Desember 2020 lalu. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *