Sampaikan Aspirasi Minta Pengembalian 4 Distrik di Tambrauw ke Manokwari, Masa Geruduk Kantor Gubernur
MANOKWARI, gardapapua.com — Status empat distrik di wilayah administrasi kabupaten tambrauw yang diketahui merupakan bagian wilayah adat suku besar arfak kembali di pertanyakan oleh masyarakat Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani.
Status empat distrik Itu dipertanyakan dalam kegiatan penyampaian aspirasi melalui aksi damai di depan halaman perkantoran Gubernur Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (05/9/2022).
Aksi itu digulirkan oleh Koalisi pemuda dan Masa yang tergabung dalam masyarakat suku besar arfak, di Papua Barat.
Dalam penyampaian aspirasinya, mereka meminta pengembalian Empat (4) Distrik induk yakni Distrik Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken serta 7 Distrik Pemekarannya bekas (Ex) wilayah Kabupaten Manokwari pada tanah adat Arfak dari cakupan wilayah Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Hal ini menurut mereka harus diseriusi dan disikapi dengan baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan dua pemerintah daerah kabupaten yang berbatasan sebelum rancangan undang – undang (RUU) papua barat daya disetujuai oleh DPR RI di Jakarta.
Juga terkait tapal batas kabupaten Induk Manokwari dengan Kabupaten Sorong sebelum pemekaran kabupaten tambrauw harus juga berkedudukan pada sungai Akwari dan sungai Warmanggen bagian pantai.
Selain itu, masyarakat di empat distrik itu dalam aksinya meminta pertanggung jawaban pemerintah dengan istilah chek in & check out.
Kesempatan itu, Ketua tim pemekaran DOB Manokwari Barat, Mathias Makambak menuturkan DOB Papua Barat Daya (PBD) sangat didukung kehadirannya oleh Masyarakat, namun secara adat dan budaya berharap agar Empat distrik Eks. Manokwari harus dikembalikan secara administratif.
“Jadi dulu itu empat distrik itu sudah jelas merupakan bagian dari kabupaten induk Manokwari. Jadi kita mendukung pembentukan lahirnya DOB Papua Barat Daya (PBD) namun demikian tolong agar empat distrik di tambrauw yang merupakan eks kabupaten induk Manokwari harus dikembalikan, agar masuk di Provinsi Papua Barat, karena kesamaan Adat dan Budaya itu. Karena kam ingin menjadi DOB sendiri, yakni Manokwari Barat. Jadi kami ingin ada juga perhatian dari pemerintah pusat,” Ujar Mathias Makambak.
Mengingat, kabupaten tambrauw sendiri berada dalam usulan provinsi Papua barat daya dan berdasarkan undang – undang nomor 14 tahun 2013 tentang batas wilayah administrasi kabupaten tambrauw tetapi secara adat masyarakat empat distrik ini menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh suku besar arfak masyarakat, khususnya yang beeada dikampung wariki distrik sidey mereka mengunakan bahasa daerah arfak.
Senada, selaku koordinator lapangan, Markus Mandowen menambahkan bahwa kehadiran DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tetaplah di dukung oleh lapisan masyarakat arfak. Namun demikian, sebelum terbentuk DOB PBD maka kepastian empat distrik harus segera dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua Barat, Wempi Mandacan S.IP saat menerima penyampaian aspirasi itu mengatakan, bahwa dirinya akan meneruskan aspirasi tersebut sesuai dengan alur prosedur dan ketentuan yang ada.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masa aksi Pj gubernur, sekda dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi tidek bisa menemui masa aksi berhubung ada tugas lain di luar yang juga sangat penting harus dikerjakan, terapi aspirasi ini akan kami terima dan akan segera ditindak lanjuti Bapak Pj. Gubernur nanti,”Cetus Wempi Mandacan.
“Aspirasi ini kita terima dan saya akan melanjutkan kepada Bapak Pj. Gubernur sesuai dengan alur proses dan prosedur yang ada sehingga nanti dibijaki sesuai dengan kewenangan yang ada,”Sambung Wempi Mandacan
Wempi lalu meminta massa aksi tetap tertib dan bersabar juga berproses menyampaikan aspirasinya, demi terwujudnya keamanan dan damai di Papua Barat. [RF/RED]