DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANIS

Polisi Imbau Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Aspirasi dengan ‘Blokade Jalan’

MANOKWARI, gardapapua.com — Sat Lantas Polres Manokwari, Polda Papua Barat, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak menjadikan badan jalan sebagai lokasi buntut dari keinginan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, apalagi hingga melakukan aksi blokade atau palang memalang jalan raya.

Hal tersebut disampaikan AKBP Parasian Herman Gultom melalui Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, saat diwawancarai awak media, pada senin (5/9/2022).

” Kita tahu bersama bahwa jalan raya adalah bagian dari fasilitas umum yang harusnya mampu digunakan oleh semua pihak dalam hal memastikan semua kendaraan atau benda transportasi atau sejenisnya dapat bergerak dijalanan dengan baik mulai dari tempatnya hingga ketujuan,”Ujarnya

Terkait itu, sesuai instruksi Kapolres dirinya memperingatkan Masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari agar jangan lagi melakukan aksi blokade jalan raya karena tentu akan berdampak pada hal lainnya hingga menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

“Karena dengan palang memalang, tentu ada dampak lain yang turut merugikan banyak orang. Sehingga mari kedepan agar jangan ada aksi palang memalang jalan lagi,”Ucapnya

Polri sendiri, terus berupaya melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat menyampaikan imbauan-imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bagaimana terciptanya kondusifitas keamanan yang terjamin.

“Terkait dengan pemalangan jalan terkait akan sejumlah aspirasi Masyarakat yang belum tersalurkan atau dijawab kemudian memanfaatkan fasilitas jalan raya dengan melakukan pemalangan jalan raya, itu tidak diperkenankan. Namun tentu kami menggunakan cara dan langkah – langkah persuasif dan mengimbau agar terkoordinasi dengan baik dimulai dengan semua satuan dalam polres Manokwari, baik itu satker Reskrim, lantas dan intel untuk bagaimana nanti di lapangan masyarakat dapat dengan baik menyampaikan aspirasinya. Kami juga siap kawal, yang penting tertib dan jangan dengan aksi palang – memalang badan atau akses jalan,” Cetusnya

Sementara jika telah fatal hingga terjadi pemalangan, maka pihaknya, terang Kasat lantas, akan berada pada ring tiga atau melaksanakan sistem pengalihan arus sehingga kendaraan yang akan melintas tetap bisa bergerak. Karena tentu sebuah penyampaian aspirasi haruslah berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan sisi kemanusian dan kepentingan publik lainnya.

“Namun dibalik itu semua, kami berharap dan imbau katakan bahwa palang memalang fasilitas umum, terlebih akses jalan adalah bukan suatu tindakan yang baik. Dan hal itupun bukan suatu solusi. Sehingga dalam menyampaikan aspirasi, baiknya pada waktu dan tepat yang telah ada. Sehingga hasil akhir capaian dari maksud dan tujuan dalam sebuah aspirasi bisa dijawab sesuai dengan tupoksi yang ada,”Ujarnya

Terkait segala imbauan yang telah disampaikan, maka bila kedepannya masih ada aksi – aksi serupa kembali dilakukan, para pelaku akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *