DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratNasionalRegional

Sarpras Ruang Pelayanan SIM dan SKCK di Sat Lantas Polres Manokwari di Apresiasi Biro Organisasi Setda PB

MANOKWARI, gardapapua.com —- Sarana dan Prasarana yang semakin menunjang, serta kinerja pelayanan Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Sat Intelkam Polres Manokwari dalam proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang semakin prima, kembali mendapatkan apresiasi oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Provinsi Papua Barat.

Hal itu dinyatakan, saat Tim evaluator Kemenpan RB yang di wakili biro organisasi dan tata laksana provinsi papua barat sebanyak 7 orang itu melaksanakan kegiatan observasi dan monitoring langsung terhadap pelayanan di kantor Sat Lantas Polres Manokwari, pada selasa (6/9/2022).

Turut hadir mendampingi, Biro Rena yang diwakili oleh Iptu Marso selaku Kasubag RBP, Wakapolres Manokwari Kompol A. Sineri, Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Kabag Ren, Kasat Intel, Operator Pelayanan Publik (Yanlik) dan staf personel terkait.

Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, bahwa apresiasi yang diterima pihaknya, tak lain atas peningkatkan kinerja pelayanan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manokwari dan dukungan satuan kerja (satker) terkait serta unsur pimpinan dalam mengupayakan proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang semakin tepat dan cepat melayani Masyarakat.

Disebutkannya, dari hasil observasi telah diperoleh hasil bahwa Tim penilai melihat adanya perubahan sarana prasarana (sarpras) ruang pelayanan SIM Manokwari dibandingkan tahun penilaian pada tahun 2021 yang semakin baik.

Kedua, Administrasi pelayanan SIM telah mengikuti mekanisme sesuai kriteria yang telah ditentukan dalam pelayanan publik. Ketiga, petugas layanan yang telah mendapatkan komptensi SIM menjadi salah satu bukti komitmen dalam upaya pelayanan prima. Keempat, aspek penilaian seperti, standar pelayanan, maklumat pelayanan, survey kepuasan, kompetensi rensponsivitas, kredibilitas / integritas, kelayakan ruang parkir, taman/penghijauan, kelayakan ruang tunggu, jalur disabililitas, penyediaan sarana standar konsumsi ketersediaan air minum, kopi/teh dan snack (kue) secara gratis.

Juga ketersediaan ruang bermain anak, ruang laktasi, musolah, cafe, ruang pengaduan, dan keterbukaan informasi, yang mana secara standarisasi telah sesuai dengan yang ditentukan. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *