DaerahGarda KaimanaParlementariaPolitik

Sidang Pembahasan KUA PPAS 2021 Kaimana Diskors Dua Kali, Ini Penyebabnya

KAIMANA, gardapapua.com — Pembahasan KUA PPAS untuk APBD Tahun anggaran 2021, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rapat internal DPRD, pada Jumat (29/1/2021) terpaksa harus diskor dua kali.

Skors yang dilakukan oleh wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kaimana, Jaqualina, Claudia, S.Hut, disebabkan ketidakhadiran Plt. Sekda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd.dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana

“Dibuka pukul 09:30 WIT tadi, sidang pembahasan KUA PPAS ini dan telah diskors dua kali selama setengah jam dan skors kedua selama setengah jam sambil melakukan koordinasi dengan pak sekda. Jadi sampai saat ini masih skors, sambil menunggu kehadiran TAPD,”Ungkap Waket 1 DPRD.

Sementara itu, dari pantauan media ini di DPRD Kaimana, setidaknya dari empat fraksi di DPRD Kaimana, hanya 3 fraksi yang hadir dan minus Fraksi PDI-Perjuangan, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan dan Fraksi Golkar. Dan untuk Fraksi PDI-Perjuangan belum hadir.

“Sampai saat ini, untuk fraksi PDI-Perjuangan mereka belum hadir. Kami juga belum mendapatkan alasan ketidakhadiran fraksi PDI-Perjuangan dalam kegiatan rapat pembahasan KUA PPAS 2021 ini. Skorsing ini sampai jam 12 siang nanti. Sehinggga kalau sampai waktu skorsing habis tapi TAPD belum bisa hadir maka, tentunya DPRD akan menyikapi hal ini. Tetapi kami berharap agar TAPD bisa hadir untuk memenuhi undangan sidang pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021,”Pungkasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *