DaerahGarda Raja AmpatPolitikRegionalUncategorized

Sejumlah APK Melanggar Zona Milik Paslon Faris – Ori Ditertibkan

WAISAI, gardapapua.com — Tim penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye, terdiri dari Bawaslu, Satpol PP dan kepolisian polres raja ampat, kamis (26/11/2020) melaksanakan kegiatan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona.

Penertiban dimulai pagi hingga sore, dengan menyisiri sepanjang ruas jalan kota waisai dan perumahan tiga ratus. alhasil, dalam penertiban APK itu dan sejumlah Bahan Kampanye terrdapat 8 Buah Baliho, dan 68 Poster yang melanggar berhasil di tertibkan.

Ketua Bawaslu Markus Rumsowek,S.Sos, kesempatan itu mengatakan bahws sebelum melaksanakan penertiban APK yang di pasang diluar zona, Pihaknya sudah memberikan surat rekomendasi kepada KPU dan Liaison officer (LO) Pasangan calon untuk menertibkan lebih awal.

Namun terdapat APK yang belum di turunkan masih terpasang diluar zona, sehingga Satpol PP dan tim sesuai tugas kewenangan melaksanakan penertiban APK dan bahan kampanye tersebut.

“Dari APK dan bahan kampanye yang ditemukan melanggar zona, sebagian besar belum diturunkan, karena pemilik rumah berjanji menurunkan sendiri,”Ungkapnya

Selain itu pada prinsipnya bawaslu tetap melakukan pengawasan jika ditemukan masih ada APK yang di pasang tidak sesuai zona akan di turunkan secara paksa.

Pantauan media ini APK paslon tunggal Abdul Faris Umlati-Orideko Iriano Burdam, lebih banyak melanggar zona sehingga ditertibkan oleh Satpolpp di bawah pengawasan Bawaslu.

Penertiban APK, dan sejumlah bahan kampanye juga dilakukan kepada enam partai pendukung, bukan pengusung Alias Partai Tanpa kursi di DPRD, yakni PKB, PDIP, PSI, PKPI, PPP, GARUDA, yang di pasang persamaan dengan partai pengusung.

Penertiban APK melanggar Zona di Raja Ampat (doc/ft.derek-garda)

Hadir dalam razia penertiban itu antara lain AKP. Matasik SH (Kabag Ops Polres Kab Raja Ampat, Saiful Saka (Kasi Politik dan Fasilitas Pemilu Badan Kesbangpol Kab. Raja Ampat), Steven Manggaprow, S.IP (Ketua Panwas Distrik Kota Waisai), dan Viktor Dimara (Kabid Tramtib Satpol PP Kab Raja Ampat).

Kegiatan penertiban ini juga berjalan aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan terkait. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *