DaerahGarda Kaimana

Risma dan Terkabul Resmi Terdaftar ke KPU, Tunggu Penetapan

KAIMANA, gardapapua.com — Dua bakal pasangan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati, masing masing Rita Teurupun, S.Sos (RISMA) dan pasangan Freddy Thie, dan Hasubulla Fufuada (TERKABUL), secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana.

Dua Paslon kandidat itu serentak mendaftarkan diri pada hari terakhir jadwal pendaftaran Pemilukada, pada minggu (6/9), sesuai jadwal dan tahapan KPU.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun wartawan, pasangan RISMA akan bergerak dari sekretariat DPC PDI perjuangan yang diarak dengan pendukung pasangannya, sementara pasngan TERKABUL akan di arak dari Rumah Raja Ombair juga dengan pengantar sinpatisan dan masa pendukungnya.

Pasangan RISMA sendiri dengan Slogan Bersatu Berjuang Menang. sementara dengan slogan yakni, TUHan Engkau Restui Kaibus Hasbulla.

Pada kesempatan itu, pasangan RISMA mempunyai Jadwal pada hari (Minggu 6/9) pada pukul 15.00 WIT dan pasngan Terkabul mendapat giliran pertama pada pukul 13:00 WIT.

Sementara di kantor KPU sejak pukul 11.00 wit telah dipadati dengan personail POLRi berseragam lengkap, begitu juga anggota TNI yang membackup tugas pengamanan, sehingga membuat situasi di halaman sekretariat KPU di Jalan Utarom kaki air kecil ramai.

Adapun dari data yang di himpun 360 personil gabungan di turunkan masing masing 260 dri personil Polres Kaimana dan 100 dari TNI.

Sekedar diketahui, ‘RISMA’, dalam pencalonan ini mendapatkan dukungan 4 partai politik, masing masing yaitu Partai PDI Perjuangan, NasDem, serta 2 partai non seat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Berkarya. Sementara Bapaslon ‘TERKABUL’ diusung oleh Partai Demokrat, PPP, Golkar, PAN, Gerindra dan Hanura, serta 1 Parpol Non seat PSI. [JO/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *