DaerahGarda Raja AmpatKPU PAPUA BARATPolitikUncategorized

Door To Door ke Rumah Warga, KPU R4 Kawal Coklit Data Pemilih

Waisai, gardapapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten raja ampat terus menjalankan tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pilkada serentak 2020. tahapan tersebut sangat penting untuk pemutakhiran data pemilih.

Tahapan itu agar masyarakat tetap tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual, serta bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Teluk Bintuni, 9 Desember 2020.

Adapun rangkaian proses coklit dilaksanakan kamis (23/7/2020), dilaksabakan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upata pencegahan penyebaran wabah covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Steven Eibe S.STP, dalam keterangan pers kepada wartawan megatakan, bahwa pihaknya jajaran Bawaslu Kota Waisai kini rutin bersinergi melaksanakan proses pengawalaan ini agar Pencocokan dan Penelitian (Coklit), serentak dari rumah ke rumah (door to door), dapat tepat sasaran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas dari KPU RI Nomor 552/ tanggal 15 juli tentang Pemberitahuan Kegiatan Klik dan coklit Serentak.

Steven lalu mengatakan Gerakan Coklit Serentak tujuannya adalah mengajak seluruh jajaran KPU Kota, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan cara mendatangi warga secara door to door.

“Kegiatan coklit yang dimaksud ini direncakan serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Distrik waisai Kota dan empat Kelurahan pada umunya,hingga sampai ke kampung-kampung tanpa terkecuali,”Ucapnya

Ditambahkan, bahwa kunjungan kerja tersebut, ini juga selain dilakukan oleh KPU Kota dan jajaranya bahkan juga diikuti dan melibatkan Bawaslu Kota dan jajarannya, inilah bagian dari bentuk sinergitas sesama penyelenggara.

Dijelaskan juga, pencoklitan ini dilakukan bagi pemilih yang sudah terdata dalam data pemilih awal (A-KWK). Sementara bagi pemilih yang belum terdaftar akan dimasukan dalam daftar.

“Apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam data awal tapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, maka akan dicoret. Jika pemilih belum terdaftar, maka dimasukkan ke dalam daftar,”Ucapnya

“Ia juga berharap, pihaknya telah menginstruksikan seluruh PPK dan PPS melakukan supervisi agar pencoklitan berjalan maksimal. Dengan begitu, dapat terwujud Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan akurat dalam Pilkada tahun ini,”Tambahnya lagi

Sembari berharap agar wabah pandemic covid19 ini dapat cepat berlalu, agar pelaksanakan pesta demokrasi dengan kondisi yang normal dan antusias masyarakat untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang, dapat meningkat. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *