Aspirasi RakyatBudayaDaerahGarda Teluk BintuniSudut Pandang

Bahmudin Refideso : “Jangan Ada Pernyataan Buat Kegaduhan Terkait Seleksi Calon Anggota DPR-PB Otsus”

MANOKWARI, gardapapua.com — Sekertaris LMA adat 7 Teluk Bintuni sekaligus Ketua Panja tim seleksi DPR – Papua Barat jalur Otsus, diteluk bintuni, Bahmudin Kahar Refideso, menegaskan dan menghimbau agar jangan ada pernyataan – pernyataan yang membuat kegaduhan masyarakat adat terkait seleksi calon anggota DPR-PB Otsus.

Hal ini terkait menjawab beberapa pernyataan – pernyataan terkait sejauh mana verifikasi dan mekansime yang digunakan panitia seleksi (pansel) untuk menetapkan keterwakilan daerah dalam proses penjaringan Calon Anggota DPRP Otsus.

” Kami Panja bekerja cukup maksimal dari hasil verifikasi berdasarkan perdasus nomor 4 tahun 2019 tentang seleksi Calon Anggota DPRP Otsus itulah menghasilkan tiga orang,”Ujar Bahamudin Kahar Refideso, senin (6/7/2020)

Menurut kahar, bahwa untuk menentukan siapa saja yang lolos dan tidaknya itu tentu menjadi kewenangan Pansel berdasarkan perolehan nilai dari masing – masing calon seleksi.

” Karena sudah di rekomendasikan melalui masing – masing masyarakat adat melalui LMA 7 suku Teluk Bintuni yang bersangkutan telah mengikuti proses seleksi dan itu sedang selesai kita tinggal menunggu penetapan pansel di provinsi,”Paparnya

“Karena itu sudah menjadi kewenangan Pansel maka saya pikir kita masyarakat adat tidak perlu lagi membuat dukungan – dukungan lagi ke untuk mendukung kepada seseorang lagi,”Tambahnya menghimbau

Kahar lalu mengaharapkan, agar kepada sesama masyarakat dan pelaku adat untuk menjaga etika adat dan mentaati proses yang sementara berlangsung.

“Kita juga harus menjaga etika adat dan norma – norma yang berlaku disana. Mereka lolos dan tidaknya itu menjadi kewenangan Pansel, himbau saya,”Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *