DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan Kriminal

Pelaku Terduga Pembunuh Sumiati Ditangkap Polisi

MANOKWARI, gardapapua.com — Polisi resort Manokwari akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sumiati Simanullang.

Sebelumnya korban ditemukan dalam keadaan telungkup di kawasan Sowi Gunung, pada Sabtu (7/3/2020) lalu, diduga tewas karena dibunuh.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi, S.IK, saat berhasil dikonfirmasi media ini, senin (6/7/2020) siang, membenarkan hal ini.

” Benar, penangkapan ini dilaksanakan oleh tim reskrim polres manokwari pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2020, Pukul 01.15 Wit, dan telah di lakukan penahanan juga terhadap terduga tersangka,”Ungkap AKBP Adam Erwindi membenarkan.

Diketahui, terduga pelaku pembunuh Sumiati Simanullang yang diamankan polisi berinisial, (DI) 28 tahun, pria kelahiran Denaisi warga beralamat Jalan Trikora Rendani Manokwari.

Dicercai apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi menegaskan, bahwa sementara pihak kepolisian masih dalam tahap pemberkasan dilengkapi saksi – saksi lainnya.

“Sementara berkas ini masih dilengkapi dengan saksi – saksi lainnya. Sebab hingga saat ini dari alat bukti yang ada, tersangka masih mengacu pada 1 orang yaitu (DI),”Tegas AKBP Adam Erwindi.

Kepada bersangkutan (DI), beber Kabid Humas, bahwa akan dikenakan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP. Adapun motif pelaku adalah karena dendam atau sakit hati terhadap korban sumiati simanullang.

Berdasarkan keterangan awal, dari hasil otopsi korban pada labfor menyatakan, korban meninggal akibat gagal pernapasan.

” Modusnya, tersangka menyuntikan cairan berwana hitam ke korban sebanyak 5x. Yaitu di leher kiri 2x dan leher kanan 2 x serta dada 1x yang menurut hasil labfor cairan tersebut dapat mengakibatkan luka bakar pada tubuh,”Jelas Adam Erwindi

Penangkapan (DI) juga, berdasadksn kelengkapan sudah memenuhi 2 jenis alat bukti, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres manokwari dan di tahan di polres manowkwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Tersangka sudah di tahan dirutan polres manokwari, sambil di lengkapi pemberkasan selanjutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban perbuatannya,”Tukasnya

Sebelumnya, Kasus kematian Sumiati Simanullang sempat masih menjadi misteri pengungkapannya. Kepolisian saat itu melalui mantan Kepala Kepolisian Resor Manokwari AKBP Deddy Foury Millewa, mengatakan, bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Sumiati Simanullang tetap berlanjut meski Manokwari masih menghadapi ancaman bahaya dari Covid-19, dan juga telah ada sedikitnya 10 orang saksi yang diperiksa. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *