DaerahGarda KaimanaHeadline newsHukum dan Kriminal

Pelaku Tabrakan di Kebun Kelapa Kaimana, ditahan Polisi

KAIMANA, gardapapua.com — Pelaku tabrakan bocah berumur 6 Tahun yang terjadi di Jalan Kebun Kelapa pada Selasa(2/6/2020) sore lalu saat ini telah diamankan pihak Kepolisian Resort Kaimana.

Pelaku diketahui adalah pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kaimana. Demikian hal itu dijelaskan Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP.M.Saint kepada wartawan di ruang kerjanya, (4/6).

“Yang bersangkutan untuk sementara telah kita amanakan di polres, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui apa yang terjadi, dan beliau adalah pegawai Rutan,”Katanya.

Lebih jauh kasat Lantas AKP, M. Saint menjelaskan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang mengendarai sepada motor metik melaju di jalan kebun kelapa sehabis mengambil loundry, sesampai di dekat pertigaan tidak bisa mengendalikan kendaraan dan menabrak bocah 6 Tahun tersebut.

“Saat itu sempat yang bersangkutan menolong korban, tetapi karena telah dipukul dan melihat banyaknya orang korban melarikan diri dan mengamankan diri di polres,”Jelas Kasat Lantas menirukan apa yang disampaikan Pelaku saat diminta keterangan di polsek Kaimana

Menyinggung soal kondisi korban, dikatakan korban mengalami retak karena kecelakaan tersebut.

“Ada luka dikepala korban, dan hasil ronrengt ada keretakan, dan saat ini telah ditangani secara medis,”Jelasnya menambahkan

Sementara terkait dengan proses selanjutnya, ditambahkan masih menunggu pulihnya kondisi korban.

“Kalau untuk proses, kita masih menunggu sampai kondisi korban baik dulu, kami hanya memediasi, soal lanjut diproses secara Hukum atau secara kelurga itu tergantung dari pihak Korban,”Tambahnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *