Dikawal 5 Parpol, Pasangan HAI Daftar ke KPU Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Ribuan pendukung dan simpatisan pasangan calon Hasan Achmad dan Ishak Wariensi, yang dikenal dengan jargon “HAI “, akhirnya secara kompak keluar untuk menghantarkan paslon jagoannya menuju KPU Kaimana.
Dari pantauan wartawan, para pendukung mengiringi kedua calon tersebut untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana sebagai calon Kepala Daerah dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Massa menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam. Tepat, di pukul 15:30 Wit, pasangan HAI tiba di kantor KPU Kaimana. Kedatangan mereka didampingi oleh sejumlah pimpinan dan anggota dari lima partai politik (parpol) pengusung.
Setelah melakukan registrasi, pasangan ini dipersilahkan masuk ke dalam ruangan yang telah disiapkan oleh KPU untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) ini dilakukan dalam masa perpanjangan, karena sebelumnya hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Sesuai dengan regulasi yang ada, KPU menerima berkas pendaftaran dari pasangan Hasan Achmad dan Ishak Wariensi.
Setelah beberapa menit, melakukan verifikasi syarat dukungan, Ketua KPU Kaimana sempat menunda sementara proses pendaftaran. Hal ini dikarenakan ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh pasangan HAI sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 23:59 WIT malam ini. [JO/RED]